TOMOHON, RMC ~ Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 merupakan Progress Report atas Pelaksanaan Tugas dan Pencapaian Kinerja selama Tahun 2019, sekaligus merupakan akuntabilitas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Untuk Itu DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Pembahasan Panitia Khusus LKPJ Walikota Tomohon Akhir Tahun 2019 dengan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Tomohon.Selasa 5/5/2020.
Untuk Itu DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Pembahasan Panitia Khusus LKPJ Walikota Tomohon Akhir Tahun 2019 dengan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Tomohon.Selasa 5/5/2020.
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota Christo B. Eman, SE, Priscilla Tumurang, Siane Samatara, SE, Hudson Bogia, Ferdinand Mono Turang, S.Sos dan Stanly R.Wuwung, ST.
Menurut Turang “LKPJ merupakan manifestasi kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah sebagai unsur pemerintahan daerah Oleh
karena itu secara normatif LKPJ memiliki arti penting bagi
penyelengaraan Pemerintah Daerah. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan
efisien, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelengaraan
pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,”
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Sekretariat Daerah di hadiri oleh Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, M.Sc didampingi Asisten Umum Drs. O.D.S Mandagi serta para kabag, Inspektorat di hadiri oleh Inspektur kota Ibu Jeane Bolang dan jajaran dan Bapelitbangda di hadiri kepala Bapelitbang Drs. Daniel Pontonuwu serta jajaran. **(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar