» » Pemkot Tomohon Mulai Cairkan THR Bagi ASN

Kaban Keungan,Gerardus Mogi
Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon ditengah pendemic Covid-19, tidak mengesampingkan hak dari para ASN yang ada di Kota Tomohon. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan & Pendapatan Daerah Kota Tomohon, menyatakan bahwa mulai hari Senin 18 Mei 2020 Tunjangan Hari Raya (THR) mulai dicairkan bagi para Aparatur Sipil Negara.

"Hal tersebut sudah sesuai Perwako no 16 Tahun 2020 tentang Juknis pemberian THR di lingkungan Pemkot Tomohon, mulai hari Senin 18 Mei 2020 sebagaimana arahan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak CA THR mulai dibayarkan keseluruh ASN Pemerintah Kota Tomohon, kecuali Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah Pimpinan dan Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II," kata Kaban Keuangan Gerardus Mogi.

Mogi menuturkan, "Untuk besaran jumlah THR tentu bervariasi, berdasarkan gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional, tunjangan umum dan tunjangan keluarga."

"Hari ini Selasa 19 Mei 2020 hampir semua Perangkat Daerah telah mengurus SP2D dan selanjutnya di transfer ke rekening masing-masing ASN penerima THR, namun yang sudah terbit SP2D baru tiga SKPD sedangkan yang lain sementara proses SP2D," jelas Mogi.

Mogi mengharapkan, "Semoga pembayaran THR ini akan terus meningkatkan kinerja seluruh aparatur sipil negara meskipun bekerja dari rumah. Dan gunakanlah THR untuk menenuhi kebutuhan untuk kesehatan & kebutuhan pendidikan anak-anak karena masih dalam pandemi covid-19." Pungkasnya.

Diketahui total ASN yang akan menerima THR sebanyak 2.624 ASN dengan total dana 11.164.763.000.**(Abd0305)

EL 5/19/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: