» » Pemkot Tomohon Makamkan PDP Ber-KTP Minahasa

Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon hari ini memakamkan PDP perempuan/54 tahun yang meninggl di salah satu RS dikota Tomohon pada Jumat, 29 Mei 2020 pukul 03.00 dini hari, yang berKTP Tondano-Minahasa.

Tindakan ini diambil Pemkot Tomohon, setelah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, bahwa almarhumah tidak dapat dimakamkan di kabupaten Minahasa.

Assisten 1 Pemerintah Kota Tomohon Toar Pandeirot S.Pd. M.M. yang hadir dalam pemakaman mengatakan " Terlaksananya pemakaman ini, atas koordinasi yang baik bersama Danramil Tomohon, Camat Tomohon tengah, Polri, pengurus masjid Tomohon, selanjutnya memakamkan PDP tersebut di TPU muslim Tomohon dengan menggunakan protokol pemakamn covid 19 pada sekitar pukul 09.00 pagi ini,"

"Demi alasan kemanusiaan, Pemerintah Kota Tomohon memakamkan pasien ini dengan menggunakan protokol covid 19 yang tentunya didalamnya konsekuensi dengan menggunakan anggaran penanganan covid 19 di kota Tomohon."jelas Pandeirot.

Beliau juga mengharapkan  kiranya ke depan pihak yang bertanggung jawab untuk memakamkan warga yang bersangkutan, dapat memperhatikan salah satu tugas utama pemerintah yaitu Sosial Kemasyarakatan yang didalamnya ada proses pemakaman protokol covid bagi warga masyarakat yang meninggal.**(Abd1105)

EL 5/29/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: