» » » Sempat Di Ditolak Keluarga Pemakaman PDP Covid 19 di Tondano Timur,di Kawal TNI Polri

MINAHASA, RMC - Pasien inisial YA ( 63 ) asal Kelurahan Ranowangko Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa yang tergolong Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Samratulangi Tondano dan pada Jumat 01/05/2020 pukul 16.30 wita dinyatakan MD atas riwayat penyakit yang diderita Almarhum.

Sebelumnya, Almarhum yang berdomisili di Lingkungan-IV Kelurahan Ranowangko Kecamatan Tondano Timur, pada Selasa malam 28/04/2020 pukul 18.30 wita, masuk ruang Isolasi RSUD Samratulangi Tondano untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut karena memiliki riwayat penyakit asma serta batuk kronis setelah menjalani screening paru paru.


Status PDP diberikan berdasarkan Rontgen foto thoraks yang dilakukan pihak RSUD yang meperlihatkan terjadinya peradangan di paru-paru. Untuk kepastian apakah yang bersangkutan terinfeksi atau tidak Covid -19 akan menunggu hasil pemeriksaan real-time Reverse Transcriptase- Polimerase Chain Reaction (rRT-PCR) dengan mengambil swab tenggorokan, yang diteliti di laboratorium kemenkes makassar yang hasilnya sekitar 7- 10 hari

Pasien YA setelah dinyatakan Meninggal Dunia oleh Pihak RS, Jenazah langsung dibawa menuju TPU Kelurahan Ranowangko menggunakan Ambulance RS pada pukul 20.58 wita, namun sebelum jenazah dimakamkan, pihak keluarga sempat menolak untuk langsung dibawa ke Pemakaman dan meminta Jenazah untuk diturunkan terlebih dahulu di Rumah Duka di Lingkungan-IV Kelurahan Ranowangko.

Komandan Komando Distrik Militer ( Dandim ) 1302/Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo, S.Sos, M.Si yang juga hadir mendampingi pengantaran Jenazah tersebut, memberikan pengertian dan penjelasan kepada pihak Keluarga, sehingga Pihak Keluarga akhirnya mau menerima dan mengerti tentang prosesi pemakaman jenazah Pasien yang tergolong PDP harus menggunakan protokol Kesehatan penanganan Covid-19 yang mewabah saat ini.

Sebelum Jenazah dimakamkan di TPU Kelurahan Ranowangko, terlebih dahulu dilaksanakan Ibadah singkat yang dibawakan oleh Pdt. Jelita Rondonowow Mondong, S.Th dan dilanjutkan proses pemakaman sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP ) penanganan Covid-19 oleh petugas yang menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri ) lengkap pada pukul 22.00 wita.

Hadir dalam proses pemakaman Jenazah tersebut antara lain, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Slamet Raharjo S.Sos,.M.Si, Danramil-01/Tondano Peltu Djonie J Bura, Camat Tondano Timur Thelma Torar, S.Sos, Kapolsek Toulimambot Iptu Sinaga, Kadinkes Minahasa Dr. Maya Rambitan, Lurah Ranowangko Sjane Kamangi, KBO Satnarkoba Ipda Novri Tumarar.**(Red)

Redaksi Manado 2017 , 5/02/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: