TOMOHON, RMC - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir Tahun 2019 melaksanakan pembahasan dengan Perangkat Daerah yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kota Tomohon yang dilaksanakan Kamis (28/05/) 2020 bertempat diruang rapat DPRD Kota Tomohon
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota, Priscilla Tumurang, Hudson Bogia dan Ferdinand Mono Turang, S.Sos.
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon Kepala Dinas dr. John Lumopa bersama jajaran dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tomohon Kepala Dinas Trisye Polii, S.Pd bersama jajaran dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Kepala Dinas Mariam Rau, SH bersama jajaran.
"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait DP3A, DPPKB dan DKP akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon sebagai manifestasi dari Fungsi pengawasan yang melekat pada kami " Ujar Turang
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota, Priscilla Tumurang, Hudson Bogia dan Ferdinand Mono Turang, S.Sos.
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon Kepala Dinas dr. John Lumopa bersama jajaran dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tomohon Kepala Dinas Trisye Polii, S.Pd bersama jajaran dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Kepala Dinas Mariam Rau, SH bersama jajaran.
"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait DP3A, DPPKB dan DKP akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon sebagai manifestasi dari Fungsi pengawasan yang melekat pada kami " Ujar Turang
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar