TOMOHON, RMC
- Sebagai salah satu bentuk manifestasi dari pengawasan yang menjadi salah satu tupoksi, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir Tahun 2019
melaksanakan pembahasan dengan Perangkat Daerah yakni Dinas Dinas Pemuda dan Olarraga (Dispora) dan Dinas Pariwisata (Dispar) yang dilaksanakan Senin 18/05/20 bertempat diruang rapat DPRD Kota Tomohon
Rapat
Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota, Priscilla Tumurang, Stanly Wuwuwng dan Hudson D. N. Bogia.
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Dinas Kepemudaan & Olah Raga Kota Tomohon Kepala Dinas Drs F. Ventje Karundeng bersama jajaran dan Dinas Pariwisata Kota Tomohon Kepala Dinas Masna Pioh, S.Sos bersama jajaran.
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Dinas Kepemudaan & Olah Raga Kota Tomohon Kepala Dinas Drs F. Ventje Karundeng bersama jajaran dan Dinas Pariwisata Kota Tomohon Kepala Dinas Masna Pioh, S.Sos bersama jajaran.
"Semua
Masukan dan Catatan kritis terkait Dispora dan Dispar akan
pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana
DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Ujar Turang
Diketahui
Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta
lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar