» » Pansus LKPJ DPRD Tomohon lakukan Pembahasan Dengan Dispar & Dispora

TOMOHON, RMC - Sebagai salah satu bentuk manifestasi dari pengawasan yang menjadi salah satu tupoksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir Tahun 2019 melaksanakan pembahasan dengan Perangkat Daerah yakni Dinas Dinas Pemuda dan Olarraga (Dispora) dan Dinas Pariwisata (Dispar) yang dilaksanakan Senin 18/05/20 bertempat diruang rapat DPRD Kota Tomohon

Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota, Priscilla Tumurang, Stanly Wuwuwng dan Hudson D. N. Bogia.

Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Dinas Kepemudaan & Olah Raga Kota Tomohon Kepala Dinas Drs F. Ventje Karundeng bersama jajaran dan Dinas Pariwisata Kota Tomohon Kepala Dinas Masna Pioh, S.Sos bersama jajaran.

"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait Dispora dan Dispar akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Ujar Turang

Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)

Redaksi Manado 2017 5/18/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: