TOMOHON, RMC - Sebagai salah satu bentuk manifestasi dari pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota TomohonAkhir Tahun 2019 melaksanakan pembahasan dengan Perangkat Daerah yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Sosial yang dilaksanakan Jumat 08/05/20 bertempat diruang rapat DPRD Kota Tomohon
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Ir. Jimmy S. Wewengkang dan para anggota Siane Samatara, SE, Hudson Bogia, Priscilla Tumurang, Ferdinand Mono Turang, S.Sos dan Stanly R.Wuwung, ST.
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini Dinas Sosial di hadiri oleh kepala Dinas Sosial Vonnie F. Montolalu, S. Pd bersama jajaran dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) di hadiri oleh Kepala Dinas Hengkie Supit S.IP bersama jajaran
"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait Dinas Sosial dan Dinas Perkim akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Ujar Turang
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar