TOMOHON, RMC - Sebagai salah satu bentuk manifestasi dari pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota TomohonAkhir Tahun 2019 melaksanakan pembahasan dengan Perangkat Daerah yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang dilaksanakan Rabu 06/05/20 bertempat diruang rapat DPRD Kota Tomohon
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota Christo B. Eman, SE, Priscilla Tumurang, Ferdinand Mono Turang, S.Sos dan Stanly R.Wuwung, ST.
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon Kepala Dinas DR. Juliana D. Karwur, M.Kes, M.Si bersama jajaran.
"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait Dinas Pendidikan dan kebudayaan akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Ujar Turang
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Red)
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota Christo B. Eman, SE, Priscilla Tumurang, Ferdinand Mono Turang, S.Sos dan Stanly R.Wuwung, ST.
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon Kepala Dinas DR. Juliana D. Karwur, M.Kes, M.Si bersama jajaran.
"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait Dinas Pendidikan dan kebudayaan akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Ujar Turang
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar