TOMOHON, RMC -Sebagai salah satu bentuk manifestasi dari pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir Tahun 2019 melaksanakan pembahasan dengan 3 Perangkat Daerah yakni Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Capil yang dilaksanakan Selasa (12/05/) 2020 bertempat diruang rapat DPRD Kota Tomohon
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Ir. Jimmy S. Wewengkang dan para anggota, Priscilla Tumurang, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, Stanly R.Wuwung, ST, Hudson D. N. Bogia, dan Siane Samatara, SE
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Satuan Pol. Pamong Praja Kota Tomohon Kepala Satuan Syske Wongkar S.Pd bersama jajaran, DPMPTSP Kota Tomohon Kepala Dinas Ir. Ervinz Liuw M.Si bersama jajaran dan Dinas Kependudukan dan Capil Kota Tomohon kepala dinas Albert Tulus, SH bersama jajaran.
"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait SATPOL-PP, DPMPTSP dan DISDUKCAPIL akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Ujar Turang
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Ir. Jimmy S. Wewengkang dan para anggota, Priscilla Tumurang, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, Stanly R.Wuwung, ST, Hudson D. N. Bogia, dan Siane Samatara, SE
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Satuan Pol. Pamong Praja Kota Tomohon Kepala Satuan Syske Wongkar S.Pd bersama jajaran, DPMPTSP Kota Tomohon Kepala Dinas Ir. Ervinz Liuw M.Si bersama jajaran dan Dinas Kependudukan dan Capil Kota Tomohon kepala dinas Albert Tulus, SH bersama jajaran.
"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait SATPOL-PP, DPMPTSP dan DISDUKCAPIL akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Ujar Turang
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar