» » Lahan Pemprov Sulut Diusulkan Pemkab Minahasa Jadi Lokasi Pemakaman Jenazah Covid-19

Bupati Kabupaten Minahasa,Roy Oktavianus Roring(ROR)
Minahasa,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait tempat pemakaman untuk jenazah Covid 19,menawarkan solusi bagi Pemprov Sulut,yaitu salah satu lahan milik  yang belum dihibahkan ke Pemkab Minahasa dan terletak di Desa Kalasey Dua.

Gubernur Olly Dondokambey dan Sekprov Edwin Silangen langsung merespon solusi dari Pemkab Minahasa,dan mengundang Bupati Royke Oktavian Roring, beserta sejumlah jajarannya untuk membahahas usulan lokasi pemakaman tersebut.

Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring (ROR),mengatakan bahwa
Gubernur Olly sudah menugaskan Asisten Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang bersama Kadis Perkim didampingi Kepala Desa Kalasey 2 dan perangkat untuk melakukan peninjauan lahan tersebut,ujarnya

 "Setelah dihibahkan, nantinya kita akan tata sedemikian rupa sehingga kelihatan moderen, rapih dan indah,dan tentunya akan tetap mempertimbangkan jarak dengan pemukiman warga serta rencana pengembangan pemukiman kedepan," kata Roring.

ROR menambahkan peninjauan dari pihak Pemprov ,sebagai bagian dari proses hibah lahan dari Pemprov ke Pemkab Minahasa yang harus segera dilakukan, agar penataan lahan pemakaman bisa segera dilakukan oleh Pemkab Minahasa,pungkasnya.

Seperti diketahui,lahan tersebut selain sebagai lokasi pemakaman jenasah Covid-19 nantinya juga akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk wilayah Tateli Raya, Kalasey Raya dan Sea Raya termasuk penduduk daerah sekitar yang sulit memperoleh lahan Pemakaman.**(red)

EL 5/04/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: