TOMOHON, RMC - Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, 30/4/2020. yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Erens D. Kereh, AMKL sudah membentuk Pansus LKPJ
Diawali dengan Pembacaan Surat Masuk Oleh Sekretaris DPRD, Fransiskus F Lantang, SSTP yakni Fraksi Partai Golkar No 04/ FPG/DPRD /IV/2020 TAGGAL 30 April 2020, Fraksi PDI-P No 04/F.PDI-P/2.14 / IV/2020 27 April 2020 dan Fraksi Restorasi Nurani No.04/FRN/IV/2020 tanggal 30 April 2020 tentang rekomendasi nama Pansus LKPJ
Berdasarkan Surat Masuk Tersebut diadakan Pemilihan Pimpinan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019, sebagai ketua Pansus adalah Ladys Turang, SE, Wakil Ketua Noldie Lengkong, Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota Christo B. Eman, SE , Priscilla Tumurang, Siane J. Samatara, Hudson Bogia, Ferdinand M. Turang, S.Sos dan Stanly R. Wuwung, ST.
Ketua DPRD mengingatkan bahwa masa kerja pansus ini 30 hari kerja dihitung sejak hari ini. Untuk itu, diharapkan agar waktu yang tersedia ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal, baik oleh panitia khusus maupun oleh perangkat daerah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan saat ini.
Diawali dengan Pembacaan Surat Masuk Oleh Sekretaris DPRD, Fransiskus F Lantang, SSTP yakni Fraksi Partai Golkar No 04/ FPG/DPRD /IV/2020 TAGGAL 30 April 2020, Fraksi PDI-P No 04/F.PDI-P/2.14 / IV/2020 27 April 2020 dan Fraksi Restorasi Nurani No.04/FRN/IV/2020 tanggal 30 April 2020 tentang rekomendasi nama Pansus LKPJ
Berdasarkan Surat Masuk Tersebut diadakan Pemilihan Pimpinan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019, sebagai ketua Pansus adalah Ladys Turang, SE, Wakil Ketua Noldie Lengkong, Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota Christo B. Eman, SE , Priscilla Tumurang, Siane J. Samatara, Hudson Bogia, Ferdinand M. Turang, S.Sos dan Stanly R. Wuwung, ST.
Ketua DPRD mengingatkan bahwa masa kerja pansus ini 30 hari kerja dihitung sejak hari ini. Untuk itu, diharapkan agar waktu yang tersedia ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal, baik oleh panitia khusus maupun oleh perangkat daerah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan saat ini.
Saat dihubungi Ladys sapaan akrab anggota yang sudah 3 periode duduk di DPRD Kota Tomohon ini berujar "Kami akan berusaha memaksimalkan waktu yang diberikan karena kita tahu bersama sekarang kita berada ditengah pandemi Covid-19 dengan segala keterbatasan sehingga diharapkan dari pihak eksekutif dalam hal ini satuan kerja perangkat daerah untu bisa bekerjasama dalam kita menyelesaikan tugas dari pansus ini" **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar