TOMOHON, RMC - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Dalam Rangka Pembentukan Kembali Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat 07/2/2020.
Ketua DPRD Djemmy J Sundah, SE memimpin langsung jalannya sidang didampingi wakil ketua DPRD Caroll JA Senduk, Sh dan Wakil ketua Erens Kereh, AMKL dan dihadiri oleh anggota DPRD dan pemerintah Kota Tomohon.
Menurut Sundah "Pembentukan kembali Pansus Ranperda Tentang Perlindungan Anak disebabkan terjadinya pergantian personil pansus diakibatkan berubahnya komposisi anggota DPRD Periode 2019-2024 dari periode sebelumnya sehingga sesuai aturan harus dibentuk kembali agar pembahasan ini bisa berlanjut dan mempunya dasar hukum jelas"
"Saya Berharap kiranya Pansus Ranperda Tentang Perlindungan Anak yang telah terbentuk dan disahkan dalam rapat paripurna ini, dapat melaksanakan tugas dengan baik dan diharapkan agar proses pembahasan Ranperda ini dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditargetkan." Ujar Politisi partai Golkar ini
Inilah susunan Pansus Ranperda Tentang Perlindungan Anak Ketua : Ladys F. Turang, SE, Wakil Ketua : Drs. Johny Runtuwene, Sekretaris : Christo B. Eman, SE, Anggota Donald Pondaag, Siane Samatara, SE, Jenny Sompotan, Hudson D. Bogia, Santi M. Runtu, Cherly Mantiri, SH ***(Nal)
Ketua DPRD Djemmy J Sundah, SE memimpin langsung jalannya sidang didampingi wakil ketua DPRD Caroll JA Senduk, Sh dan Wakil ketua Erens Kereh, AMKL dan dihadiri oleh anggota DPRD dan pemerintah Kota Tomohon.
Menurut Sundah "Pembentukan kembali Pansus Ranperda Tentang Perlindungan Anak disebabkan terjadinya pergantian personil pansus diakibatkan berubahnya komposisi anggota DPRD Periode 2019-2024 dari periode sebelumnya sehingga sesuai aturan harus dibentuk kembali agar pembahasan ini bisa berlanjut dan mempunya dasar hukum jelas"
"Saya Berharap kiranya Pansus Ranperda Tentang Perlindungan Anak yang telah terbentuk dan disahkan dalam rapat paripurna ini, dapat melaksanakan tugas dengan baik dan diharapkan agar proses pembahasan Ranperda ini dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditargetkan." Ujar Politisi partai Golkar ini
Inilah susunan Pansus Ranperda Tentang Perlindungan Anak Ketua : Ladys F. Turang, SE, Wakil Ketua : Drs. Johny Runtuwene, Sekretaris : Christo B. Eman, SE, Anggota Donald Pondaag, Siane Samatara, SE, Jenny Sompotan, Hudson D. Bogia, Santi M. Runtu, Cherly Mantiri, SH ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar