» » Komisi III DPRD Tomohon Hearing Dinkes ( Vidcon) Terkait Penetapan Tomohon 'Zona Merah'

TOMOHON, RMC - Komisi III DPRD Kota Tomohon Melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (Hearing) dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon dr. Isye Liuw dan Direktur RSUD Anugerah Tomohon dr. Jerry Bororing bersama jajarannya melalui Video Conference (VC) yang berlangsung Senin (11/5) mulai Jam 13.00 - 15.00 Wita. Ikut juga VC yakni Camat Tomohon Selatan Stenly Mokorimvan, SH. terkait penanganan Covid-19 di Kota Tomohon setelah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI masuk 'zona merah, dengan adanya transmisi lokal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP memimpin hearing Dari kediamannya Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, bersama  Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene, DEA dan Sekretaris Christo B. Eman, SE dari Kantor DPRD Kota Tomohon, sedangkan Anggota Komisi III DPRD Kota Tomohon lainnya yaitu Chelly Mantiri dari kediamannya di Paslaten Tomohon Timur. 
"Kami Memintakan meminta Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai langsung Walikota Jimmy F. Eman, SE.Ak agar secara mendetail dan menyeluruh menjelaskan kepada publik bahwa sesungguhnya dari 7 kasus positif, dimana saat ini 5 orang sembuh, 1 meninggal dunia dan 1 adalah kasus baru. Artinya terjadi penurunan drastis. walaupun Kota Tomohon ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI masuk 'zona merah, dengan adanya transmisi lokal." Ujar Politisi Golkar ini
"Kami memberikan apresiasi kepada Pemkot dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tomohon dalam melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan Covid-19, termasuk pengadaan APD, Rapid Test dan penyediaan rumah singgah. Meski demikian kami memberikan catatan agar Dinas Kesehatan Kota Tomohon berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon yang menyiapkan prasarana dan sarana rumah singgah supaya benar-benar sesuai peruntukannya yakni memenuhi standard minimal sebagai rumah singgah bagi para medis, PDP, ODP." Lanjutnya
"Berkaitan dengan rencana pekan depan akan dilaksanakan 4 ribuan rapid tes dan penambahan pengadaan APD, Komisi III DPRD Kota Tomohon memberikan dukungan, seraya meminta untuk gencar mengsosialisasi dan mengedukasi publik upaya-upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19." Tutupnya
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Tomohon dr. Isye Liuw menjelaskan "langkah pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan dilakukan rapid test ke hampir 1.000 orang, pengadaan APD serta akan ada penambahan pengadaan APD dan 4 ribuan orang rapid test pekan depan disampin pembuatan posko cek point di 44 kelurahan plus i cek point kedatangan di jalan Lingkat Timur".  **(Nal)

Redaksi Manado 2017 5/11/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: