» » » Fraksi PDI-P DPRD Tomohon Setujui Perda Kota Layak Anak

TOMOHON, RMC - Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi dan Laporan Panitia Khusus serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kota Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Tomohon, Senin, 27/4/2020. yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J. Sundah, SE

Sebelum disetujui sebagai perda 3 fraksi sudah membacakan pendapat akhir fraksi walaupun dengan cara tidak lazimnya dimanakan membacakan dari tempat duduk. Untuk fraksi PDI-P yang di bacakan oleh Noldie Lengkong

"Adapun yang menjadi catatan yakni memberikan apresiasi kepada pemkot dan pansus yang sudah menyelesaikan pebahasan Ranperda ini dengan landasan filosofis anak merupakan amanah dan karunia tuhan sebagai potensi penerus cita-cita bangsa harus dilindungi agar hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar" Ujar Lengkong

"Sebagai kota berkembang Tomohon memiliki banyak anak yang butuh perlindungan dari tindak kekerasan, eksploitasi dan keterlantaraan sehingga perlu di tindak lanjuti dengan penyediaan fasilitas hasipil anak seperti penyediaan pelayanan anak yang contohnya akte kelahiran dan kartu identitas anak" lanjutnya

"Selain itu perlu penyediaan fasilitas ramah anak di bidang pendidikan, kesehatan, olahraga dan seni untuk pengembangan bakat dan potensi anak di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota juga menyiapkan lingkungan yang ramah anak termasuk kepada mereka yang berkebutuhan khusus atau distabilitas" Tutup anggota DPRD dari dapil Tomohon Selatan ini. **(Nal)

Redaksi Manado 2017 , 4/27/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: