TOMOHON, RMC ~
DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Pembahasan Panitia Khusus LKPJ
Walikota Tomohon Akhir Tahun 2019 dengan Perangkat Daerah Terkait yakni Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Serata Dinas Perhubungan (Dishub) yang
dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Tomohon, Selasa 26/5/2020.
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Ir. Jimmy S. Wewengkang dan para anggota, Priscilla Tumurang, Stanly Wuwuwng dan Ferdinand Mono Turang, S.Sos.
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tomohon Kepala Dinas Novi Politon, SE bersama jajaran dan Dinas Perhubungan Kota Tomohon Kepala Dinas Ronald Kalesaran, SE bersama jajaran.
"Semua
Masukan dan Catatan kritis terkait Diskominfo serta Dishub akan pansus tuangkan
dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai
pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Ujar Turang
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar