» » » Dinas Perkim Tomohon Realokasi & Refocusing Anggaran Untuk Rumah Singgah & TPK Covid 19


TOMOHON, RMC - Keseriusan Pemerintah Kota Tomohon Dalam Menangani Pandemi Covid 19 semakin nyata terlihat. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Daerah Kota Tomohon melakukan Realokasi Anggaran Tahun 2020 dan Refocusing beberapa Kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Covid19. Seperti Penyediaan Rumah Singgah dan Lahan untuk TPK (Tempat Pemakaman Khusus) C19.

Kadis Perkim H. Y. Supit, SIP saat diwawancarai lewat WA Sabtu (02/05) 2020 mengatakan, "Realokasi anggaran kurang lebih Rp 2 M ini di geser dari beberapa Kegiatan Disperkim yg awalnya Prioritas namun setelah terjadi Pandemi C19 ini menjadi belum prioritas, sehingga di geser ke kegiatan penanganan C19. Yaitu penyediaan Rumah Singgah bagi Tenaga Medis serta bagi yg berstatus ODP serta OTG. Di Kota Tomohon."

"Hal ini merupakan Rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan C19 Kota Tomohon dalam hal ini walikota Jimmy F. Eman, SE Ak CA, dan telah di presentasikan pada Forkopimda Kota Tomohon. Penyiapan Rumah Singgah bertempat di 2 lokasi yaitu di Gedung SKB Milik Dikbud Kota Tomohon, yang terletak di Jln Masuk RS Anugrah Pratama, ini sengaja di tempatkan disana agar para Tim Medis di RS tsb bisa berada dekat dgn Lokasi Rmh Singgah, sedangkan Rencana Rmh Singgah yang lainnya di Eks Kantor Dinas P3A, (Eks Pasar Bunga) Tomohon di Jln Lingkar Timur Kel. Talete. Gedung ini akan di Rehab menjadi Rumah Singgah yg Layak, Nyaman dan Aman serta memenuhi standar Protokol Kesehatan." Lanjut Mantan Kadis Infokom ini

"Selain Rumah Singgah juga akan menyiapkan Lahan untuk Pemakaman. Anggaran Lahan ini memang sudah tertata dalam aggaran di Disperkim tahun 2020, kami tinggal mengubah fungsi yg awalnya memang untuk Lahan TPU (Tempat Pemakaman Umum) kita akan fungsikan dulu untuk TPK (Tempat Pemakaman Khusus C19) Lokasi sesuai perencanaan awal ada di Kec. Tomohon Barat atau Tomohon Selatan, Prosesnya tentu kami akan menggunakan Tim Appraisal untuk menentukan harga Tanah tersebut. " bebernya

Dukungan untuk penanganan C19 di Kota Tomohon memang menurut Walikota harus serius dan memperhatikan aturan yg ada sehingga sesuai dgn Surat Gubernur Sulut agar daerah membantu dan mendukung dari smua lini termasuk penyiapan Lahan Pemakaman C19 langsung di respon ol Kota Tomohon.

"Kami tinggal menunggu proses pergeseran anggaran dan besaran anggaran yg akan dialokasikan untuk TPK C19 ini kurang lebih 1 M.mudah2an minggu depan akan langsung bergerak untuk penyiapan Rumah Singgah dan TPK C19 di Kota Tomohon." Ujar pejabat low profile ini

"Disamping itu Disperkim juga telah merealokasi beberapa mata anggaran seeprti pd penghematan anggaran perjalanan dinas, kegiatan yg melibatkan banyak orang, Sosialisasi, Bimtek, FGD, Rapat-rapat, Mami Kegiatan serta Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan lainnya yg dirasa belum menjadi prioritas dan msih dapat di tunda pelaksanaannya."Pungkasnya

Sebagai informasi Proses Rehab Rumah Singgah dan Pengadaan Lahan TPK C19 akan transparan dengan melibatkan APIP, Pihak Kejaksaan dan Polres, dan Pendampingan BPKP Sulut agar nantinya proses pengadaan dapat cepat, tepat dan akuntabel. Operasional Rumah Singgah ini akan di serahkan pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan C19 Kota Tomohon, Disperkim hanya melaksanakan penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana. **(Abd)

Redaksi Manado 2017 , 5/02/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: