» » Walikota GSVL Tegaskan Bantuan JPS Tidak di Wajibkan Fotocopy KTP dan KK

MANADO, RMC - Wali Kota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, Jumat (03/04), tegas menegaskan sehubungah dengan pendataan masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap dan bekerja di sektor informal, atas dampak wabah virus corona. Masyarakat Tidak perlu melampirkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net)
Ini untuk kecepatan dan kelancaran agar bantuan segera disalurkan kepada masyarakat penerima, Perangkat Daerah yang melaksanakan pendataan termasuk didalamnya Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan, cukup dengan hanya menunjukan KTP dan KK dan dicatat nomornya oleh petugas pada saat pendataan.

" Untuk pendataan cukup dilihat KTPnya atau KK dan dicatatnya nomornya saja, oleh petugas dan menjadi perhatian bagi Perangkat Daerah terkait, Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan yang melakukan pendataan sehubungan dengan masyarakat berdampak covid-19, untuk dilaksanakan dilapangan " ujar Walikota
Jangan sibukan masyarakay untuk mencari fotocopy sehingga himbauan pemerintah untuk dirumah saja tidak dilaksanakan warga. **(AR)

Redaksi Manado 2017 4/03/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: