» » Totosik Amankan Pelaku Penganiayaan Di Kampung Jawa Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Polres Tomohon melalui Unit Reaksi Cepat Totosik hari ini Kamis 2/04 pukul 19.00 Wita kembali mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tomohon Selatan.

Adapun kronologi penangkapan tersebut dibeberkan katim Totosik Yanny Watung kepada RedaksiManado.Com, kejadian bermula saat korban Rokhim Rondonuwu sedang berada di dalam rumah kemudian mendengar pelaku Fery Rundengan memanggil dari luar rumah. Saat korban hendak menghampiri pelaku, tanpa sebab pelaku langsung melakukan pemukulan dengan kepalan tangan sebanyak satu kali terhadap korban dan mengenai bagian mata kiri korban.

Setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka langsung meninggalkan rumah korban. Akibat kejadian ini korban mengalami luka memar di bagian mata kiri (mata merah) dan luka gores di bagian bawah kelopak mata kiri.

Saat interogasi,pelaku mengaku bahwa ia melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati istrinya sering mencuci pakaian dari korban (dalam anggapan pelaku istri pelaku dianggap menjadi babu).Saksi yang adalah anak korban mengakui bahwa pelaku sudah beberapa kali membuat keributan di rumah korban dan pernah melakukan penganiayaan terhadap suami saksi namun dari pihak mereka tidak keberatan.

Kapolres Tomohon AKBP. Raswin B. Sirait SIK, SH,MSi melalui  Kapolsek Tomohon Selatan IPTU Widodo membenarkan laporan tersebut.Saat ini pelaku telah diamankan oleh URC Totosik bersama Polsek Tomohon Selatan ke Mapolsek Tomohon Selatan.**(Abd)

EL 4/02/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: