» » Terkait Penilaian Kelulusan SD-SMP, Ini Yang Disampaikan Kadispora Minsel

Photo: Kadispora Minahasa Selatan Fietber S Raco

Minsel, RedaksiManado.com -- Ujian Nasional maupun Ujian Sekolah saat ini sudah ditiadakan oleh Pemerintah Pusat sampai di daerah. Begitu juga yang diterapkan di Kabupaten Minsel.Hal itu guna mencegah penularan Covid-19 menjangkau anak-anak siswa.

Sementara itu, terkait penilaian kelulusan sekolah maupun kenaikan kelas siswa, saat dikonfirmasi Kadis Pendidikan Fietber Raco membeber, penilaian kelulusan siswa akan diambil nilai akumulasi dari semester-semester sebelumnya.

"Jadi berdasarkan surat edaran Kementrian Pendidikan RI, penilaiannya menggunakan nilai raport. Contohnya untuk kelulusan siswa tingkat SD, menggunakan nilai raport kelas IV, V dan VI. Begitu juga untuk SMP menggunakan raport kelas I, II dan III, nantinya nilai rata-rata yang kita ambil dan itu sudah ada format untuk penentuan kelulusan," jelasnya, Rabu (22/4).

Sementara untuk jadwal penerimaan hasil baik naik kelas dan kelulusan, Raco mengungkapkan akan disampaikan di pertengahan Bulan Juni.

"Untuk SD-SMP terima Raport itu minggu ke dua atau ke tiga bulan Juni. Nanti sekolah antar ke rumah-rumah. Begitu juga untuk yang lulus, surat keterangan lulus juga akan dibawa ke rumah siswa. Karena untuk teknis ijazah, kita masih tunggu dari kementerian untuk format ijazahnya," pungkas pria bergelar Doktor itu.  (Seventh)

Seventh 4/22/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: