Minsel, RedaksiManado.com --- Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 (corona) , Pemerintah Desa Pakuweru Utara Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, semakin perketat keamanan desa dengan mendirikan Posko Penanganan Pencegahan penyebaran Covid -19 sesuai dengan instruksi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Kepada media ini, Jonny Oscar Lumihi selaku Penjabat Hukum Tua mengatakan bahwa posko yang dibangun difungsikan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Dimana setiap orang yang masuk harus diperiksa dan diharuskan cuci tangan sebelum masuk desa Pakuweru Utara
" Jadi untuk mengantisipasi penyebaran virus ini, kami pemerintah desa mengikuti instruksi Bupati sebagai langkah tepat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Lewat posko ini kami memeriksa setiap orang yang masuk di desa dengan mengikuti prosedur yang kami terapkan,dimana mereka harus cuci tangan dan diperiksa kondisi tubuh," Ujar Lumihi,Rabu (08/04/20).
Ia menambahkan posko ini akan dijaga selama 1x24 jam dengan dibagi 3 siff. Setiap warga di jaga masing-masing akan mendapat giliran melakukan penjagaan.
Tak lupa ia menghimbau warganya untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah terkait Physical Disntancing untuk menjaga agar tidak tertular virus covid-19.
Diketahui sebelumnya desa pakuweru utara sudah tiga kali melaksanakan penyemprotan disinfektan ke rumah warga sebagai langkah pencegahan penyebaran virus covid-19. (MaikelSev)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar