Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon melalui juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 ,Yelly Potuh lewat siaran pers(video) pada Jumat 24/4,dalam menindaklanjuti poin-poin maklumat Walikota Tomohon terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ada hal yang harus segera dilaksanakan.
Potuh mengungkapkan bahwa mulai saat ini pemerintah akan memperketat untuk pemberlakuan bagi setiap tamu yang datang berkunjung di kota Tomohon, untuk wajib membawa surat keterangan sehat dari daerah asal dan jika didapati oleh pemerintah setempat tidak memiliki Surat Keterangan Sehat maka akan ditindak tegas oleh petugas dan tidak diperkenankan untuk berada di daerah kota Tomohon,"ujar Potuh.
Diketahui hal ini dilakukan oleh pemkot Tomohon,akibat meningkatnya status PDP serta positif Covid-19( yang saat ini ketambahan 2 orang warga namun berasal dari luar daerah dan mempunyai kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang telah meninggal)datang ke Tomohon,dan melalui pemeriksaan swab terkonfirmasi positif.
Pemkot Tomohon sampai saat ini terus menghimbau agar masyarakat memperhatikan dan mengikuti segala anjuran,maklumat yang ada dalam rangka kita memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan sesering mungkin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir,jaga jarak,gunakan masker saat keluar rumah(jika mendesak/urgen) namun dianjurkan untuk tetap dirumah saja.**(Abd0504)
Kategori: Tomohon
Penulis: EL
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Jakarta . Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Po...
-
Minsel, RedaksiManado || Kampanye terakhir Pasangan Calon kepala daerah AGK-Deren yang terjadwal di Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa ...
-
RedaksiManado.Com - Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagun...
-
TOMOHON, RMC - Pemerintah Kota Tomohon dibawah pimpinan Walikota Caroll Senduk, terus berulah dengan melakukan pelanggaran peraturan perund...
-
RedaksiManado.Com~Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon, dipimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H dan Kan...
-
SULUT, RedaksiManado.Com -- Drum band di Indonesia sebetulnya sudah banyak sekali penggemarnya namun dalam sejarah berdirinya, organisas...
-
Jakarta - Forbes setiap tahunya telah merilis 50 daftar orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar terbaru tahun 2022, nilai kekayaan konglome...
-
S ITARO , RedaksiManado.Com -- Peringatan Hari Guru untuk Kabupaten Sitaro tahun ini, diputuskan di Pulau Tagulandang. Nah, untuk mens...
-
Jakarta,RedaksiManado.Com ~Untuk kesekian kalinya Prajurit TNI kembali mengharumkan nama Indonesia dimata dunia,ini terbukti dengan kemba...
Arsip Blog
- ► 2017 (5717)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ▼ 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
- ► 2023 (149)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar