» » » Sundah Pimpin Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Ranperda Kota Layak Anak

TOMOHON, RMC - Ketua DPRD Tomohon Djemmy J. Sundah, SE memimpin Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi dan Laporan Panitia Khusus serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kota Layak Anak yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Tomohon, 27/4/2020.

Sundah mengatakan bahwa "DPRD kota Tomohon tetap berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggungj awab, agar supaya roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik walaupun dengan keterbatasan yang ada seperti saat ini."

"Dan pada kesempatan ini saya mewakili seluruh pimpinan dan anggota DPRD kota tomohon ingin memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada semua unsur di kota tomohon yang sudah berusaha, bekerja keras untuk menangkal ataupun meminimalisir penularan virus covid 19 di kota Tomohon." Lanjutnya

Kepada pemerintah kota tomohon dalam hal ini Walikota Tomohon dan Wakil Walikota Tomohon, Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tomohon, para dokter dan tenaga medis yang selalu berjuang di garda terdepan dengan berbagai resiko yang mereka hadapi serta seluruh pihak yang sudah terlibat langsung maupun tidak langsung namun tidak dapat saya sebutkan satu demi satu. Untuk semuanya, beliau menyampaikan banyak terima kasih dan semoga kita semua boleh bersama – sama dan bersatu melawan berkembangnya virus ini di kota tomohon.

Beliau menghimbau kepada kita semua selaku warga masyarakat kota tomohon, untuk selalu menjaga kesehatan , memperhatikan dan mentaati setiap anjuran, himbauan bahkan maklumat yang sudah dikeluarkan oleh Walikota Tomohon sehingga kota tomohon dapat terbebas dari virus covid 19 ini dan seluruh masyarakat boleh kembali beraktifitas, roda pemerintahan boleh berjalan normal dan ekonomi boleh kembali pulih.

Paripurna dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi, dan dengan kesimpulan ketiga fraksi, fraksi Golkar, fraksi PDIP dan fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda Kota Layak Anak untuk di jadikan Perda di Kota Tomohon.

Dilanjutkan dengan penandatangan berita acara yang di tanda tangani oleh Ketua DPRD Tomohon Djemmy J. Sundah. SE dan Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan.

Paripurna ini dilaksanakan dengan social distancing/ menjaga jarak, dan dihadiri juga oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, M.Sc, Sekretaris DPRD F.F. Lantang, S.STP dan jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr. Jhon Lumopa dan jajarannya. **(Nal)

Redaksi Manado 2017 , 4/27/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: