TOMOHON, RMC - Badan Musyawarah (Bamus) merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD yang
memegang peranan penting. Bahkan, bisa dikatakan Bamus adalah miniatur
DPRD, sebab sebagian besar keputusan penting yang diambil oleh DPRD harus
melalui Bamus terlebih dahulu. Untuk itu DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang
dipumpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE,
(1/4/2020).
Saat memimpin rapat, Sundah didampingi Wakil Ketua DPRD Tomohon
Caroll JA Senduk SH dan Erens D Kereh AMKL dihadiri juga Sekretaris
Banmus (bukan anggota) Fransiskus F Lantang SSTP dan anggota – anggota
Banmus Priscilla Tumurang, Donald Pondaag, Toar Polakitan SE, Drs Johny
Runtuwene, Noldie Lengkong dan Cherly Mantiri SH.
Menurut Sundah, rapat banmus membahas terkait rencana kerja dan
agenda DPRD Kota Tomohon ditengah kondisi penanggulangan Covid-19 yang
sementara mewabah di Indonesia, sehingga perlu dilakukan berbagai
langkah sehubungan dengan kinerja kelembagaan wakil rakyat.**(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar