» » Pemkot Tomohon Wajibkan Penggunaan MASKER Saat Masuk ke Tempat Usaha Perdagangan



Tomohon,RedaksiManado.Com~Perang Terhadap Pencegahan Penyebaran covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah kota Tomohon dalam memutuskan mata rantai penyebarannya virus yang sudah ditetapkan menjadi pandemi ini
Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon dalam menindaklanjuti Maklumat Walikota Tomohon Nomor 67MVKT/IV-2020 tentang Penegasan Pelaksanaan Himbauan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus

Covid-19 Di Kota Tomohon tertanggal 7 April 2020, hari ini Selasa 14/4 mengeluarkan surat penegasan kepada seluruh Pimpinan/Pemilik/Pengelolah/Penanggungjawab Sarana Perdagangan/Usaha Barang dan/atau Jasa yang ada di Kota Tomohon. atau dengan kata lain Supermarket, Mini Market, Toko, Testoran Rumah makan / kopi

Adapun isi dari surat Penegasan tersebut adalah:
  1. Mewajibkan pengunjung untuk menggunakan MASKER sebelum memasuki area sarana usaha.
  2. Menempatkan petugas/karyawan disetiap akses pintu masuk untuk memeriksa/mengecek/memastikan setiap pengunjung/masyarakat/konsumen yang masuk ke sarana usaha sudah menggunakan masker(poin 1) dan wajib mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan.
  3. Mengatur Jarak pembeli,konsumen/pengunjung/masyarakat/kasir/petugas loket minimal 2 (dua) meter dengan antrianantar menggunakan tanda tanda khusus.

Suara Penegasan kembali tersebut ditandatangani oleh Rudy Lengkong SSTP,Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon.
Hasil Pantauan sejumlah tempat usaha perdagangan Sudah Merespon surat ini seperti Cool Supermarket dimana "setiap pengunjung yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan berbelanja disitu karena itu bisa membahayakan orang lain dengan terjadinya penyebaran covid 19" Ungkap pihak manajemen supermarket yang berlokasi di Tomohon selatan ini **(Abd5003)

EL 4/14/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: