» » » PDP Covid-19 Warga Tomohon Utara berumur 26 Tahun, Meninggal di RSUD Anugerah

TOMOHON, RMC -Perkembangan pandemi Covid 19 hari ini diwarnai dengan bertambahnya pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di kota Tomohon. Seorang berjenis kelamin perempuan, berumur 26 tahun warga salah satu kelurahan di kecamatan Tomohon Utara meninggal Dunia di RSUD Anugerah Tomohon Jam 11.59, selasa (21/04) 2020

Hasil diagnosa tim medis menunjukan syok sepsis e.c tb milier di tambah penyakit lainnya yang menyebabkan terjadi pneumonia masuk dalam kategori PDP Covid-19, dan sementara menunggu hasil pemeriksaan dengan
metode Polimerase Chain Reaction (PCR) untuk membutikan terjangkit atau tidak dari Laboratorium kemenkes di Makassar
 
Dengan status PDP almarhuma dikuburkan dengan menggunakan protokol Covid 19 dimana dari RSUD Anugerah langsung ke pekuburan yang dilakukan oleh petugas yang menggunakan APD Lengkap yang disaksikan pemerintah, Tokoh agama, TNI dan Kepolisian.

Hasil Konfirmasi pada pemerintah kelurahan "Benar ada warga saya yang sudah dikuburkan dengan menggunakan protokol covid-19 yang dilakukan sore tadi"

Lurah berharap "masyarakat jangan memberikan stigma negatif bagi keluarga karena yang bersangkutan masih sebagai PDP tetapi tetap selalu waspada sambil tetap mentaati himbauan pemerintah dan semoga hasil akhir pemeriksaan Lab dinyatakan negatif."
Diketahui ini adalah PDP ke delapan yang meninggal dunia di kota tomohon dengan hasil 1 positif, 1 negatif 6 menunggu hasil pemeriksaan PCR **(Red)

Redaksi Manado 2017 , 4/21/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: