TOMOHON, RMC - Pandemi Covid 19 yang berawal dari Wuhan Cina semakin mendapat perhatian semua kalangan demikian pula peristiwa malam hari ini dengan meninggalnya seorang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) berjenis kelamin perempuan, berumur 73 Tahun warga salah satu kelurahan di kecamatan Tomohon Utara, Jumat (17/04) 2020
Pasien Yang sudah dirawat diruang ICU RS Bethesda Tomohon Sejak hari minggu (12/04) menghembuskan napas terakhir malam ini, sekitar pukul 19.12 Wita. "Pada saat masuk dengan gejala sesak nafas setelah didiagnosa tim medis ternyata menderita Gagal jantung kongestif, atau dalam istilah medis disebut dengan congestive heart failure (CHF), dalam perkembangan perawatan pasien yang bersangkutan terjadi peradangan paru disebabkan tirah baring yang cukup lama" Ujar Sumber yang tak mau namanya dipublikasikan
Berdasarkan dengan protokol yang baru semua orang dengan sakit apapun, dengan atau tidak adanya riwayat perjalanan, serta kontak erat resiko tinggi dgn pasien covid-19 dan masuk ke RS tetap discreening dengan foto thoraks (Seluruh dada). Apabila foto thoraks menggambarkan bahwa yang bersangkutan ada peradangan paru, maka pasien itu akan ditetapkan sebagai PDP-covid-19. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi tenaga medis agar tidak terjangkit sehingga semua pasien bisa ditangani dengan protokol covid 19.
"Hasil pemeriksaan rapid dignostic test (RDT) almarhum dinyataka negatif sehingga sudah dilakukan pemeriksaan real-time Reverse Transcriptase- Polimerase Chain Reaction (rRT-PCR) dengan mengambil swab hapusan tenggorokan untuk memastikan Covid-19 atau tidak yang diteliti di laboratorium kemenkes jakarta yang hasilnya sekitar 7- 10 hari" Lanjutnya
Hasil Konfirmasi kepada lurah setempat dapat dipastikan Almarhumah akan di kuburkan malam ini juga dengan menggunakan protokol penanganan jenasah Covid 19 yang akan disaksikan oleh keluarga, pemerintah, Kepolisian, TNI dan tokoh agama.
Lurah Berharap "Masyarakat tetap waspada dan mengikuti semua anjuran pemerintah serta tidak memberikan stigma negatif kepada keluarga yang di tinggalkan karena PDP belum berarti Positif Covid-19 semoga hasil pemeriksaan nanti tetap dinyatakan negatif" ***(Red)
Pasien Yang sudah dirawat diruang ICU RS Bethesda Tomohon Sejak hari minggu (12/04) menghembuskan napas terakhir malam ini, sekitar pukul 19.12 Wita. "Pada saat masuk dengan gejala sesak nafas setelah didiagnosa tim medis ternyata menderita Gagal jantung kongestif, atau dalam istilah medis disebut dengan congestive heart failure (CHF), dalam perkembangan perawatan pasien yang bersangkutan terjadi peradangan paru disebabkan tirah baring yang cukup lama" Ujar Sumber yang tak mau namanya dipublikasikan
Berdasarkan dengan protokol yang baru semua orang dengan sakit apapun, dengan atau tidak adanya riwayat perjalanan, serta kontak erat resiko tinggi dgn pasien covid-19 dan masuk ke RS tetap discreening dengan foto thoraks (Seluruh dada). Apabila foto thoraks menggambarkan bahwa yang bersangkutan ada peradangan paru, maka pasien itu akan ditetapkan sebagai PDP-covid-19. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi tenaga medis agar tidak terjangkit sehingga semua pasien bisa ditangani dengan protokol covid 19.
"Hasil pemeriksaan rapid dignostic test (RDT) almarhum dinyataka negatif sehingga sudah dilakukan pemeriksaan real-time Reverse Transcriptase- Polimerase Chain Reaction (rRT-PCR) dengan mengambil swab hapusan tenggorokan untuk memastikan Covid-19 atau tidak yang diteliti di laboratorium kemenkes jakarta yang hasilnya sekitar 7- 10 hari" Lanjutnya
Hasil Konfirmasi kepada lurah setempat dapat dipastikan Almarhumah akan di kuburkan malam ini juga dengan menggunakan protokol penanganan jenasah Covid 19 yang akan disaksikan oleh keluarga, pemerintah, Kepolisian, TNI dan tokoh agama.
Lurah Berharap "Masyarakat tetap waspada dan mengikuti semua anjuran pemerintah serta tidak memberikan stigma negatif kepada keluarga yang di tinggalkan karena PDP belum berarti Positif Covid-19 semoga hasil pemeriksaan nanti tetap dinyatakan negatif" ***(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar