» » » PDP Covid-19 Warga Sangkup - Bolmut Umur 21, Meninggal Dunia di RS Pobundayan Kotamobagu

BOLMUT, RMC - Perkembangan Pandemi di sulawesi utara kembali diwarnai dengan meningalnya Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Sangkup kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berjenis kelamin laki-laki, berumur 21 tahun, Sabtu (25/4/2020), sekitar pukul 09.00 wita di RS Pobundayan Kotamobagu.

"PDP ini sebelumnya melakukan perjalanan dari Jogjakarta dengan berstatus ODP, meninjukan gejala panas suhu badan mencapai 39 derajad celcius, dengan bawaan HB rendah sehingga dirujuk RS Pobundayan Kotamobagu dari RS Datubinangkang Lolak" Ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Bolmut Sofian Mokoginta

" PDP ini sudah dilakukan pemeriksaan Rapid Dignostic Test (RDT) dengan basis darah dan dinyatakan Reactive atau Positif sehingga sudah dilakukan pemeriksaan real-time Reverse Transcriptase- Polimerase Chain Reaction (rRT-PCR) dengan mengambil swab tenggorokan untuk memastikan Covid-19 atau tidak tapi sebelum hasil keluar sudah meninggal dunia yang diteliti di laboratorium kemenkes makassar yang hasilnya sekitar 7- 10 hari" Lanjutnya

Dengan status PDP Almarhum dimakamkan dengan rotokol Penanganan Jenazah covid-19 dimana setelah dikremasi dari RS langsung dibawah ke pekuburan sekira jam 11. 30 Wita untuk dimakamkan.
"Untuk itu masyarakat diminta tidak memberikan stigma negatif apalagi mengucilkan keluarga karena hasil pemeriksaan akhir masih kita tunggu, untuk itu saya berharap untuk selalu waspada dan mengikuti himbauan pemerintah"  tutupnya  **(Red)

Redaksi Manado 2017 , 4/25/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: