TOMOHON, RMC - Pandemi Covid 19 yang sudah menjadi pandemi dengan penyebaran terluas yang pernah ada dimuka bumi ini, sudah menginfeksi 2,540,553 orang tanpa mengenal strata dan later belakang. begitu banyak pesohor dunia menjadi korban virus yang bermula dari kota Wuhan, Tiongkok ini.
Demikian Pula hari ini seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 mantan pejabat di Pemerintah kota Tomohon, warga Teling kota Manado meninggal dunia jam 18.50 Wita (21/04) 2020 di RSU Siloam Manado, dengan jenis kelamin laki-laki dan berumur 71 tahun.
Menurut Sumber terpercaya Pasien Masuk RSU Siloam Manado pada hari Minggu (19/04) 2020 dengan diagnosa Chronic Kidney Disease (CKD) atau masalah Ginjal dan sakit bawaan lainnya
Berdasarkan dengan protokol Screning semua orang dengan sakit apapun, dengan atau tidak adanya riwayat perjalanan, serta kontak erat resiko tinggi dengan pasien covid-19 yang masuk ke RS tetap discreening dengan foto thoraks (Seluruh dada). Apabila foto thoraks menggambarkan bahwa yang bersangkutan ada kelainan di paru paru, maka akan ditetapkan sebagai PDP-covid-19. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi tenaga medis agar tidak terjangkit sehingga semua pasien bisa ditangani dengan protokol covid 19.
"Hasil pemeriksaan rapid dignostic test (RDT) almarhum dinyataka negatif sehingga sudah dilakukan pemeriksaan real-time Reverse Transcriptase- Polimerase Chain Reaction (rRT-PCR) dengan mengambil swab tenggorokan untuk memastikan Covid-19 atau tidak yang diteliti di laboratorium kemenkes makassar yang hasilnya sekitar 7- 10 hari" Lanjutnya
Berdasarkan Penelusuran redaksimanado.com almarhum sudah dikuburkan malam ini di pekuburan keluarga salah satu kelurahan di Tomohon Utara dengan menggunakan protokol penanganan Covid 19 dimana dari RSU Siloam Langsung ke liang kubur dengan petugas menggunakan APD Lengkap dan disaksikan pemerintah, Tokoh Agama, TNI dan Kepolisian.
Saat di konfirmasi lewat telp lurah setempat membenarkan peristiwan ini " Benar pemerintah sudah menguburkan almarhum sekira jam 00.20 wita (22/04) subuh sesuai dengan protokol penanganan jenazah covid-19 dan menyatakan atas nama pemerintah dan masyarakat turut berduka cita yang sedalam-dalamnya serta terima kasih atas kerja-sama keluarga"
Lurah berharap "semoga pemeriksaan PCR almarhum dinyatakan negatif dan menghimbau masyarakat untuk tidak membuat stigma negatif serta selalu waspada dan mentaati himbauan-himbauan pemerintah agar terhindar dari covid19" **(Red)
Demikian Pula hari ini seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 mantan pejabat di Pemerintah kota Tomohon, warga Teling kota Manado meninggal dunia jam 18.50 Wita (21/04) 2020 di RSU Siloam Manado, dengan jenis kelamin laki-laki dan berumur 71 tahun.
Menurut Sumber terpercaya Pasien Masuk RSU Siloam Manado pada hari Minggu (19/04) 2020 dengan diagnosa Chronic Kidney Disease (CKD) atau masalah Ginjal dan sakit bawaan lainnya
Berdasarkan dengan protokol Screning semua orang dengan sakit apapun, dengan atau tidak adanya riwayat perjalanan, serta kontak erat resiko tinggi dengan pasien covid-19 yang masuk ke RS tetap discreening dengan foto thoraks (Seluruh dada). Apabila foto thoraks menggambarkan bahwa yang bersangkutan ada kelainan di paru paru, maka akan ditetapkan sebagai PDP-covid-19. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi tenaga medis agar tidak terjangkit sehingga semua pasien bisa ditangani dengan protokol covid 19.
"Hasil pemeriksaan rapid dignostic test (RDT) almarhum dinyataka negatif sehingga sudah dilakukan pemeriksaan real-time Reverse Transcriptase- Polimerase Chain Reaction (rRT-PCR) dengan mengambil swab tenggorokan untuk memastikan Covid-19 atau tidak yang diteliti di laboratorium kemenkes makassar yang hasilnya sekitar 7- 10 hari" Lanjutnya
Berdasarkan Penelusuran redaksimanado.com almarhum sudah dikuburkan malam ini di pekuburan keluarga salah satu kelurahan di Tomohon Utara dengan menggunakan protokol penanganan Covid 19 dimana dari RSU Siloam Langsung ke liang kubur dengan petugas menggunakan APD Lengkap dan disaksikan pemerintah, Tokoh Agama, TNI dan Kepolisian.
Saat di konfirmasi lewat telp lurah setempat membenarkan peristiwan ini " Benar pemerintah sudah menguburkan almarhum sekira jam 00.20 wita (22/04) subuh sesuai dengan protokol penanganan jenazah covid-19 dan menyatakan atas nama pemerintah dan masyarakat turut berduka cita yang sedalam-dalamnya serta terima kasih atas kerja-sama keluarga"
Lurah berharap "semoga pemeriksaan PCR almarhum dinyatakan negatif dan menghimbau masyarakat untuk tidak membuat stigma negatif serta selalu waspada dan mentaati himbauan-himbauan pemerintah agar terhindar dari covid19" **(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar