TOMOHON, RedaksiManado.Com, Kabar Duka datang dari RSUP malalayang dimana seorang PDP(Pasien dalam pengawasan) Covid 19 (Virus Corona) seorang lelaki berumur 72 tahun Yang berasal dari kelurahan Matani Dua kecamatan Tomohon Tengah meninggal dunia Jumat, (03/04) 2020 jam 09.30 Wita
Pasien yang sempat dirawat di RS Bethesda Tomohon sejak tanggal 30 Maret sekitar jam 19.30 dan di rujuk ke RSUP malalayang keesokan harinya didiagnosa menderita pneumonia dengan gejala sesak nafas. Hasil tracking terungkap almarhum sempat menghadiri pemakaman kerabatnya dikelurahan lain yang masih satu kecamatan pada 15 maret 2020 yang juga dihadiri beberapa kerabat dari jakarta.
Dengan meninggalnya pasien berstatus PDP ini ketua gugus tugas Covid 19 Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh saat diwawancarai jumat malam oleh redaksimanado.com mengatakan "bahwa pemkot Tomohon sudah melakukan langkah-langkah antisipasi sesuai protokol pedoman umum menghadapi cofid 19, maka PDP yang meninggal dan jenasah belum positif covid 19 wajib mengikuti panduan penata-laksanaan Suspec COVID 19, walaupun pasien dlm riwayat awal sakit paru-paru yang lain."
"Jenasah PDP ini sudah dikuburkan hari ini oleh petugas dari Dinas kesehatan Kota Tomohon yang sudah dilatih dan menggunakan Alat pelindung diri (APD), Jenasah dari RSUP Malalayang langsung ke pekuburan atau tidak singgah lagi dirumah duka" ujarnya
"Demikian Pula dengan petugas medis di RS bethesda yang di kategorikan melakukan kontak erat dengan Pasien dalam pengawasan (PDP) ini, diharapkan dapat melakukan karantina mandiri dan dapat melakukan pemeriksaan Rapid tes (RDT) di RSUD Anugerah kami sementara melakukan tracking untuk jenasah ini" tambahnya
Lolowang juga berharap "agar masyarakat Tomohon jangan mengvonis Pasien yang dikategorikan PDP ini positif Covid 19 karena kita masih menunggu hasil pemeriksaan swab hapusan tenggorok dari lab kemenkes di jakarta, saya pribadi berharap mudah-mudahan hasilnya negatif dan kesempatan ini saya menyatakan Turut Berduka cita bagi keluarga yang ditinggalkan" ** (Abd)
Pasien yang sempat dirawat di RS Bethesda Tomohon sejak tanggal 30 Maret sekitar jam 19.30 dan di rujuk ke RSUP malalayang keesokan harinya didiagnosa menderita pneumonia dengan gejala sesak nafas. Hasil tracking terungkap almarhum sempat menghadiri pemakaman kerabatnya dikelurahan lain yang masih satu kecamatan pada 15 maret 2020 yang juga dihadiri beberapa kerabat dari jakarta.
Dengan meninggalnya pasien berstatus PDP ini ketua gugus tugas Covid 19 Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh saat diwawancarai jumat malam oleh redaksimanado.com mengatakan "bahwa pemkot Tomohon sudah melakukan langkah-langkah antisipasi sesuai protokol pedoman umum menghadapi cofid 19, maka PDP yang meninggal dan jenasah belum positif covid 19 wajib mengikuti panduan penata-laksanaan Suspec COVID 19, walaupun pasien dlm riwayat awal sakit paru-paru yang lain."
"Jenasah PDP ini sudah dikuburkan hari ini oleh petugas dari Dinas kesehatan Kota Tomohon yang sudah dilatih dan menggunakan Alat pelindung diri (APD), Jenasah dari RSUP Malalayang langsung ke pekuburan atau tidak singgah lagi dirumah duka" ujarnya
"Demikian Pula dengan petugas medis di RS bethesda yang di kategorikan melakukan kontak erat dengan Pasien dalam pengawasan (PDP) ini, diharapkan dapat melakukan karantina mandiri dan dapat melakukan pemeriksaan Rapid tes (RDT) di RSUD Anugerah kami sementara melakukan tracking untuk jenasah ini" tambahnya
Lolowang juga berharap "agar masyarakat Tomohon jangan mengvonis Pasien yang dikategorikan PDP ini positif Covid 19 karena kita masih menunggu hasil pemeriksaan swab hapusan tenggorok dari lab kemenkes di jakarta, saya pribadi berharap mudah-mudahan hasilnya negatif dan kesempatan ini saya menyatakan Turut Berduka cita bagi keluarga yang ditinggalkan" ** (Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar