Tomohon, RedaksiManado.Com ~ Juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon,Yelly Potuh,dalam video conference (sabtu malam,18/4) menginformasikan Kabar gembira terkait hasil Pemeriksaan swab apusan tenggorokan dengan metode real-time Reverse Transcriptase- Polimerase Chain Reaction (rRT-PCR) dari Laboraturium Kemenkes di makasaar keluar, dimana PDP yang meninggal dengan Jenis kelamin perempuan, umur 38 tahun. berasal dari kelurahan Pinaras (Tomohon Selatan) dinyatakan negatif dari Covid 19.
"PDP yang meninggal tanggal 12 april di RSUP Malalayang dari kecamatan Tomohon Selatan telah mendapatkan hasil swab dan dinyatakan negatif atau bukan Covid-19,jadi pasien tersebut saat meninggal dengan status PDP, setelah hasil swab keluar dinyatakan negatif/bukan Covid-19,dan masyarakat tidak perlu resah karena hasilnya sudah ada" jelas Potuh.
Seperti penuturan tetangga Almarhumah memang sudah lama mempunyai masalah ginjal atau Chronic Kidney Disease (CKD) atau Penyakit Ginjal Kronis (PGK) sehingga berobat kerumah sakit tapi karena memiliki Gejala Covid 19 di kategorikan PDP dan dimakamkan sesuai Protokol Covid-19
Hal Ini karena adanya perubahan Protokol screning dengan menngunakan foto thoraks dimana Almarhum terjadi peradangan di Paru-paru.
Dengan Hasil Ini pemerintah mengucapkan terima-kasih kepada keluarga yang mau bekerja sama dalam pemutusan mata rantai Covid-19 sehingga merelakan pemakaman dengan protokol covid-19 dan bagi masyarakat dimintakan tidak memberikan stigma negatif"**(Abd0204)
"PDP yang meninggal tanggal 12 april di RSUP Malalayang dari kecamatan Tomohon Selatan telah mendapatkan hasil swab dan dinyatakan negatif atau bukan Covid-19,jadi pasien tersebut saat meninggal dengan status PDP, setelah hasil swab keluar dinyatakan negatif/bukan Covid-19,dan masyarakat tidak perlu resah karena hasilnya sudah ada" jelas Potuh.
Seperti penuturan tetangga Almarhumah memang sudah lama mempunyai masalah ginjal atau Chronic Kidney Disease (CKD) atau Penyakit Ginjal Kronis (PGK) sehingga berobat kerumah sakit tapi karena memiliki Gejala Covid 19 di kategorikan PDP dan dimakamkan sesuai Protokol Covid-19
Hal Ini karena adanya perubahan Protokol screning dengan menngunakan foto thoraks dimana Almarhum terjadi peradangan di Paru-paru.
Dengan Hasil Ini pemerintah mengucapkan terima-kasih kepada keluarga yang mau bekerja sama dalam pemutusan mata rantai Covid-19 sehingga merelakan pemakaman dengan protokol covid-19 dan bagi masyarakat dimintakan tidak memberikan stigma negatif"**(Abd0204)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar