TOMOHON, RMC - Pembagian Bantuan Sosial sebagai bagian dari Penanganan Covid -19 Dikelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara kepada 589 KK yang dilaksanakan Selasa 28/04 2020 oleh Lurah Ricky Supit Berserta perangkatnya turut melibatkan anggota DPRD Kota Tomohon yakni Ir. Jimmy Wewengkang Dari Fraksi Partai Golkar
"Data ini berdasarkan hasil verifikasi dari Dinas Sosial Kota Tomohon, yaitu data yang dimasukkan oleh Kepala lingkungan, di olah di kelurahan dan diverifikasi oleh Dinas sosial Kota Tomohon” Ujar lurah
Bantuan Yang diberikan adalah 6 Kg Beras, 3 Kg Minyak Goreng, 1 Kg Gula, 12 butir telur yang bersumber dari APBD kota Tomohon yang ditata dalam Dana kelurahan lewat pos Dana Infrastruktur Daerah (DID) sehingga diawasi pihak kepolisian, Kejaksaan, TNI, tim APIP bahkan Pihak DPRD Kota Tomohon
Pantauan redaksimanado.com DPRD Kota Tomohon turut melakukan Pengawasan penyaluran lewat anggotanya Ir. Jimmy Wewengkang. menurutnya " Ini adalah salah satu Tupoksi DPRD selaku pemerintah dalam melaksanakan fungsi pengawasan penggunaan anggaran daerah apalagi ini berhubungan dengan Bencana Non Alam yang sifatnya darurat. Dengan pengawasan ini diharapkan bahwa jumlah yang diterima sesuai yang diprogramkan dan benar-benar tepat sasaran"
"Harapan Saya Semoga dengan bantuan ini masyarakat bisa diringankan beban hidupnya karena sudah sebulan lebih terbatas dalam melakukan aktivitas yang berdampak pada merosotnya penghasilan setiap kepala keluarga, mari kita syukuri dan gunakan bantuan ini dengan baik" Tutup Bendahara DPC PDI-P Kota Tomohon ini.
Kesempatan ini juga pemerintah kelurahan Kakaskasen Satu memberikan penghormatan kepada Anggota DPRD untuk melakukan penyerahan secara simbolis kepada masyarakat penerima ***(Nal)
"Data ini berdasarkan hasil verifikasi dari Dinas Sosial Kota Tomohon, yaitu data yang dimasukkan oleh Kepala lingkungan, di olah di kelurahan dan diverifikasi oleh Dinas sosial Kota Tomohon” Ujar lurah
Bantuan Yang diberikan adalah 6 Kg Beras, 3 Kg Minyak Goreng, 1 Kg Gula, 12 butir telur yang bersumber dari APBD kota Tomohon yang ditata dalam Dana kelurahan lewat pos Dana Infrastruktur Daerah (DID) sehingga diawasi pihak kepolisian, Kejaksaan, TNI, tim APIP bahkan Pihak DPRD Kota Tomohon
Pantauan redaksimanado.com DPRD Kota Tomohon turut melakukan Pengawasan penyaluran lewat anggotanya Ir. Jimmy Wewengkang. menurutnya " Ini adalah salah satu Tupoksi DPRD selaku pemerintah dalam melaksanakan fungsi pengawasan penggunaan anggaran daerah apalagi ini berhubungan dengan Bencana Non Alam yang sifatnya darurat. Dengan pengawasan ini diharapkan bahwa jumlah yang diterima sesuai yang diprogramkan dan benar-benar tepat sasaran"
"Harapan Saya Semoga dengan bantuan ini masyarakat bisa diringankan beban hidupnya karena sudah sebulan lebih terbatas dalam melakukan aktivitas yang berdampak pada merosotnya penghasilan setiap kepala keluarga, mari kita syukuri dan gunakan bantuan ini dengan baik" Tutup Bendahara DPC PDI-P Kota Tomohon ini.
Kesempatan ini juga pemerintah kelurahan Kakaskasen Satu memberikan penghormatan kepada Anggota DPRD untuk melakukan penyerahan secara simbolis kepada masyarakat penerima ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar