» » Ini Penjelasan Pemerintah Terkait Pemakaman PDP Dengan Protokol Covid-19 di Kakaskasen

Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemeritah Kota Tomohon hari ini Kamis sore 16/4 melalui siaran pers menkonfirmasi terkait Pasien PDP meninggal di Kecamatan Tomohon Utara,yang videonya sempat viral akibat cara penguburan yang menurut keluarga tidak layak dan tidak benar.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Tomohon Yelly Potuh menjelaskan.Pada Rabu, 15 April 2020, Pasien masuk salah satu RS Swasta di Kota Tomohon karena kecelakaan lalu lintas. Pasien cedera kepala berat dan terjadi penurunan kesadaran.Jam 12 siang dirujuk ke RSUP Prof. Kandou, Malalayang,kata Potuh

Sebagaimana yang disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara dr. Steven Dandel, bahwa sesuai dengan protokol yang baru semua orang dengan sakit apapun, dengan atau tidak adanya riwayat perjalanan, dan masuk ke RSUP Kandou tetap discreening dengan foto thorax. Apabila foto thorax menggambarkan bahwa yang bersangkutan ada peradangan paru, maka pasien itu akan ditetapkan sebagai PDP.

Dari hasil foto thorax pada pasien(yang dari Tomohon) didapati gambaran foto yang menunjukkan bahwa Pasien mengalami Pneumonia Viral. Sesuai kriteria dan melalui SOP, Pasien diberikan status PDP.Pasien meninggal pada Rabu pukul 7 malam dan ditangani menggunakan protokol penanganan jenazah Covid-19.Jenazah tiba di pemakaman pukul 02.00 dinihari dan proses pemakaman dilakukan sampai kurang lebih pukul 04.00 subuh.

Potuh menambahkan di lokasi pemakaman dikoordinasi langsung oleh pemerintah Kota Tomohon, Ass 1 Bpk. Toar Pandeirot, pemerintah kelurahan setempat (Lurah), Dinkes, Kepolisan, Koramil, BPBD, Pol PP. Tapi karena keterbatasan APD yang hanya diperuntukkan bagi 4 orang, hal ini sangat membuat pelaksanaan pemakaman meskipun selesai dengan baik namun kurang  maksimal, hanya sesuai kemampuan 4 petugas ini, sementara waktu pemakaman pada dini hari. Jam 04.00 subuh, sebagai manusia biasa ke-empat petugas dengan APD ini memiliki batas kemampuan dan harus berhenti kemudian memutuskan nanti akan dimaksimalkan pagi hari. Tenaga lain yang ingin membantu tapi tidak menggunakan APD tidak direkomendasikan oleh Dinkes,ungkapnya.

"Saat pagi hari,keluarga lebih dulu tiba di pekuburan dari pada petugas dan pemerintah.melihat hal ini  membuat keluarga kecewa dengan pekerjaan pemakaman yang kurang maksimal.Saat ini Pemerintah yang dikoordinasi oleh Ass 1 Bpk. Toar Pandeirot bersama pemerintah kelurahan setempat, Pol PP, Dinkes dan Kepolisian sudah memaksimalkan penimbunan kubur, dan sudah berjumpa dengan keluarga. Keluarga telah diberi penjelasan tentang situasi dan kondisi yang ada serta di-edukasi oleh pihak pemerintah (di dalamnya ada Dinkes dan Kepolisian) sekaligus permohonan maaf jika ada tugas yang kurang maksimal dalam penanganan jenazah. Keluarga telah menerima dan memahami situasi dan prosedurnya dan Keluarga juga memberikan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang sudah menjalankan tugas.,"jelas Potuh.

Masih menurut Potuh pihak Keluarga menuturkan bahwa mereka  tidak menyalahkan pemerintah dan secara spontanitas karena memang masih emosional, sangat terbawa emosi dengan peristiwa duka yang kami alami,"tutupnya.**(Abd)

EL 4/16/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: