TOMOHON, RMC - Ketua DPRD Tomohon Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Erens D. Kereh, AMKL memimpin Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Kamis 30/4/2020.
Sundah mengatakan bahwa "pada saat ini bantuan berupa sembako dari pemerintah kota tomohon untuk masyarakat yang terdampak covid 19 sementara dalam proses penyaluran di kelurahan – kelurahan. Diharapkan agar penyaluran bantuan ini dapat di evaluasi kembali oleh pemerintah sehingga semua kekurangan yang terjadi dapat diperbaiki agar penyaluran tahap berikutnya dapat berjalan lancar."
Sesudah Mendengarkan Pembacaa surat masuk dari sekretaris DPRD Fransiskus (Hery) F.Lantang, SSTP, Ketua DPRD mengatakan "Kaitan dengan pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 dilingkungan pemerintah daerah maka Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sudah mengeluarkan surat edaran nomor 700/ 1723/ OTDA, tertanggal 24 Maret 2020, Perihal : Perpanjangan Waktu Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) dimana waktu penyampaian LKPJ diundur paling lambat 30 April 2020."
Paripurna Dilanjutkan dengan sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Wakil Walikota Syerly A. Sompotan serta penyerahan buku LKPJ Walikota Tomohon tahun anggaran 2019 dari Walikota kepada Ketua DPRD untuk dibahas.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA (JFE) tidak bisa hadir dalam paripurna ini karena waktu bersamaan ikut dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 bersama Presiden Joko Widodo, yang dilakukan dengan metode Video Conference (VidCon)
Paripurna ini dihadiri 16 orang anggota dari 20 orang sehingga sudah memenuhi qorum dan dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum walaupun dengan menerapkan social distancing/ menjaga jarak sehingga tidak seperti biasanya melibakan seluruh eslon 2 dan eslon 3
Hadir dalam rapat paripurna ini Asisten II Setda Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, Kepala Bapelitbang Drs. Daniel Pontonuwu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomhon. **(Nal)
Sundah mengatakan bahwa "pada saat ini bantuan berupa sembako dari pemerintah kota tomohon untuk masyarakat yang terdampak covid 19 sementara dalam proses penyaluran di kelurahan – kelurahan. Diharapkan agar penyaluran bantuan ini dapat di evaluasi kembali oleh pemerintah sehingga semua kekurangan yang terjadi dapat diperbaiki agar penyaluran tahap berikutnya dapat berjalan lancar."
Sesudah Mendengarkan Pembacaa surat masuk dari sekretaris DPRD Fransiskus (Hery) F.Lantang, SSTP, Ketua DPRD mengatakan "Kaitan dengan pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 dilingkungan pemerintah daerah maka Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sudah mengeluarkan surat edaran nomor 700/ 1723/ OTDA, tertanggal 24 Maret 2020, Perihal : Perpanjangan Waktu Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) dimana waktu penyampaian LKPJ diundur paling lambat 30 April 2020."
Paripurna Dilanjutkan dengan sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Wakil Walikota Syerly A. Sompotan serta penyerahan buku LKPJ Walikota Tomohon tahun anggaran 2019 dari Walikota kepada Ketua DPRD untuk dibahas.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA (JFE) tidak bisa hadir dalam paripurna ini karena waktu bersamaan ikut dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 bersama Presiden Joko Widodo, yang dilakukan dengan metode Video Conference (VidCon)
Paripurna ini dihadiri 16 orang anggota dari 20 orang sehingga sudah memenuhi qorum dan dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum walaupun dengan menerapkan social distancing/ menjaga jarak sehingga tidak seperti biasanya melibakan seluruh eslon 2 dan eslon 3
Hadir dalam rapat paripurna ini Asisten II Setda Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, Kepala Bapelitbang Drs. Daniel Pontonuwu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomhon. **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar