» » Data Terbaru Sebaran Covid-19 di Tomohon(18 April),PDP Kembali Bertambah

Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemkot Tomohon melalui juru bicara Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di kota Tomohon Yelly Potuh menyampaikan rilis(melalui Video) terkonfirmasi sampai dengan hari Sabtu 18 April tahun 2020 terkait data terbaru penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon.

Adapun data penyebaran,pelaku perjalanan 1239 orang dan selesai dipantau 947 orang.ODP(orang dalam pemantauan)35 orang.Peningkatan kembali terjadi pada PDP (pasien dalam pengawasan)di kota Tomohon yang saat ini berjumlah 15 orang dengan rincian, PDP dalam perawatan 7 orang, 3 orang Kecamatan Kembangan Selatan 2 orang Kecamatan Tomohon Tengah,1  Kecamatan Tomohon Utara dan 1 orang Kecamatan Tomohon timur, kemudian PDP sembuh 2 orang.PDP meninggal dunia dengan hasil swab negatif atau bukan Covid-19 satu orang dari  Kecamatan Tomohon Selatan,kata Potuh.

"Untuk 5 orang PDP yang meninggal,saat ini dalam status menunggu hasil pemeriksaan swab.Sementara untuk terkonfirmasi positif sampai hari ini masih tetap dilaporkan 2 orang,"ujar Potuh

Selanjutnya untuk jumlah tracking sementara sebanyak 250 orang dan yang sudah di rapid tes berjumlah 238 orang.Hasil rapid test sampai saat ini 8 orang reaktif,(3 rapid reaktif ,pasien yang berobat langsung dan bukan hasil tracking),sementara dari hasil tracking 5 orang reaktif setelah di rapid tes.8 orang tersebut,(4 orang PDP dirawat di RS dan 4 lagi isolasi mandiri dirumah karena tidak bergejala).dengan sebaran 5 orang  Kecamatan Tomohon tengah dua orang Kecamatan Tomohon Selatan 1 orang Kecamatan Tomohon Utara,jelas jubir Potuh.

Kabar menggembirakan,bahwa seorang pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 asal Tomohon sembuh,(perempuan 38 tahun dari Kecamatan Tomohon Tengah) kemudian 2 orang PDP juga dinyatakan sembuh yaitu laki-laki 27 tahun dari Kecamatan Tomohon Selatan dan yang satunya juga laki-laki 15 tahun Kecamatan Tomohon Utara. Setelah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit mereka ini harus tetap menjalani isolasi Mandiri di rumah selama 14 hari.

Potuh menambahkan,Gugus tugas akan terus mengadakan tracking dan akan melakukan rapid test kepada mereka yang telah ditracking.**(Abd0104)

EL 4/18/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: