» » Dana Reses DPRD Tomohon Dialihkan Penanganan Virus Corona

TOMOHON, RMC - Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE menyatakan pihaknya telah memutuskan dana reses wakil rakyat akan dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Tomohon. Hal tersebut disampaikannya saat rapat konsultasi bersama Pemerintah Kota Tomohon, (2/4/2020) yang membahas tentang penanganan Covid-19 di Kota Tomohon.

“Kami sebagai wakil rakyat melihat pentingnya penanggulangan penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya, sehingga penggunaan dana reses DPRD Kota Tomohon akan dimanfaatkan bagi upaya memutuskan rantai penyebaran virus Corona ini,” kata Sundah.

Sementara itu menurut sekretaris DPRD Kota Tomohon F.F. Lantang SSTP " jumlah dana reses sebesar 820 Juta dan sementara akan dikoordinasikan pos-pos mana saja yang bisa dimaksimalkan untuk dilakukan pergeseran berdasarkan mekanisme sehingga jumlahnya bisa bertambah untuk penanganan covid 19 di kota Tomohon"

DPRD Kota Tomohon sebagai bagian dari pemerintah selalu mendukung upaya pemkot dalam melakukan penanganan Covid 19 di kota Tomohon sehingga apa yang dilakukan akan didukung dengan mengedepnkan asas keterbukaan. **(Nal)

Redaksi Manado 2017 4/02/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: