» » Bupati Roring:Tim Pendata JPS Harus Independen

Minahasa,RedaksiManado.Com~Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring (ROR), kepada Lurah maupun Kepala Desa (Hukumtua), terkait dampak yang dirasakan akibat adanya Covid-19,menginstruksikan untuk membentuk Tim Independen yang akan bertugas mendata peserta penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan ROR disela sela memimpin rapat lewat Vidio Conferense (Vidcon) dengan para jajaranya,pada Senin (20/4/2020).
" Data JPS yang dikumpulkan oleh tim independen ini, harus diumumkan dulu ke masyarakat sebelum dikirim ke Jakarta,agar bisa dikoreksi lewat musyawarah desa. Tim independen bisa diambil dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Pemuda Gereja dan Pemuda Mesjid," ungkapnya.

Pembentukan tim Independent tersebut menurut ROR dimaksudkan agar para pendata dalam melakukan tugasnya bebas dari unsur kepentingan politik sehingga semua masyarakat yang masuk kategori JPS dapat didata secara keseluruhan.

Dalam kesempatan ini juga Bupati ROR mengingatkan agar tidak ada  penggelembungkan data,dan hanya bisa satu nama untuk satu bantuan,sehingga pemberian bantuan secara double tidak terjadi, tegasnya.**(Abd)

EL 4/21/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: