» » » Avanza vs Revo, Seorang Warga Kecamatan Tenga Meninggal di Tempat || RMC


Minsel, RedaksiManado.com -- Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan pada Sabtu malam (18/04/2020) pkl. 19.00 wita. Lakalantas tabrakan ini melibatkan kendaraan mobil Toyota Avanza nomor polisi DB 1154 EA dan sepeda motor Honda Revo (tanpa TNKB).

Kronologis kejadian berawal saat mobil Toyota Avanza warna putih DB 1154 EA yang dikemudikan oleh Adri Gosal Moningka (35), warga Desa Munte, Kecamatan Tumpaan, bergerak dari arah Kotamobagu menuju Amurang.

Saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pakuweru, mobil minibus Avanza ini menabrak sepeda motor Honda Revo warna biru yang dikendarai oleh Maxi Laihang (39), warga Desa Pakuweru Utara, Kecamatan Tenga.

Akibat lakalantas, pengendara sepeda motor Honda Revo atas nama Maxi Laihang, mengalami luka dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Personel piket Unit Lakalantas Satlantas Polres Minsel Bersama anggota Polsek Tenga terpantau langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami langsung melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke RSU Daerah Minsel, serta mengamankan babuk lakalantas dan pengemudi mobil Avanza untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Piket Pawas AKP Denny Tampenawas.  (**/HPM)

Seventh , 4/19/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: