Dalam sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan Asisten I mengatakan,Kota Tomohon telah memperoleh penghargaan kota layak anak tingkat pratama pada tahun 2018 dan 2019.Ada 24 indikator kota layak anak dan diharapkan indikator-indikator kota layak ini tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi kota layak anak, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kota Tomohon bersama seluruh jajaran terkait dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan kota layak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan,kata Pandeirot.
"Poin terpenting dari proses pengembangan kota layak anak yaitu koordinasi diantara para stakeholder dalam pemenuhan hak-hak anak.Bekerja bersama-sama dan saling koordinasi dan komunikasi,"pungkasnya.
Diketahui tujuan kegiatan ini yaitu untuk mengembangkan kebijakan tentang lingkungan yang layak anak dan untuk mengembangkan strategi, program, kegiatan dan anggaran untuk mengembangkan kemampuan kota dalam mewujudkan kota layak anak dengan tujuan terwujudnya Kota Tomohon menjadi kota layak anak.
Dihadiri juga oleh Narasumber Staf Ahli Walikota Tomohon Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan dr. Olga Karinda, M.Kes., Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Drs. Daniel Pontonuwu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon dr. John Lumopa, M.Kes.Peserta utusan dari Perangkat Daerah, utusan Puskesmas se- Kota Tomohon, Utusan BUMN dan BUMD, serta utusan rumah sakit se- Kota Tomohon.**(Abd4602).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar