Dibeberkan katim Totosik Bripka Yanny Watung,selama beberapa bulan terakhir mereka sudah mengendus akan modus operandi prostitusi online ini yang menggunakan aplikasi michat dan bertransaksi/melayani para pria hidung belang tersebut di penginapan penginapan yang ada di Kota Tomohon.
Setelah mendapat informasi yang valid,dipimpin katim Yanny sekitar pukul 00.30 wita mereka pun langsung bergerak ke tkp dan menciduk seorang pelaku prostitusi online(MP,20 warga Gorontalo)di salah satu penginapan di bilangan Kelurahan Walian.Bersama pelaku,diamankan juga dua rekanannya IP warga kema Minut dan CL(clau) warga Lansot Tomsel yang bertugas sebagai pemantau di luar kamar untuk calon tamu serta melihat keadaan sekitar untuk melancarkan bisnis maksiat tersebut.
Penuturan pelaku bahwa tarif yang di patok 500ribu/tamu ,dan sehari bisa melayani 2 tamu minimum,dengan tanpa pengaman.Hasil dari menjajakan diri ini menurutnya adalah untuk membayar penginapan juga untuk biaya hidup dengan salah satu yang turut diamankan dan merupakan pasangan lesbian.Diketahui mereka telah sebulan menginap di tempat tersebut.
Kapolres Tomohon melalui Katim Totosik Bripka Yanny Watung membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini ketiga pebisnis prostitusi online ini bersama barang bukti handphone dan iphone telah diamankan di Mapolres Tomohon.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar