» » Walikota Lomban Lakukan Pergeseran Anggaran 8 M Untuk Pembelian APD dan Sembako

BITUNG, RMC - Penyebaran virus corona (covid-19) semakin mendapat perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah, demikian pula pemerintah Kota Bitung sudah melakukan pergeseran anggaran senilai Rp8 Miliar lebih.

Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban mengatakan, Pemkot Bitung telah melakukan pergeseran anggaran di sejumlah Perangkat Daerah. Hal itu sudah dilakukan sejak 16 Maret 2020 lalu. 
“Sehari sebelumnya yaitu pada tanggal 15 Maret sudah dirancang bersama beberapa SKPD, terkait pergeseran anggaran dalam rangka pencegahan virus corona (covid-19) di Kota Bitung,” ungkap Lomban.

Dalam pergeseran anggaran ini lanjut Lomban, dirumuskan berdasarkan Inpres 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta PBJ dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 “Ada tata caranya, berdasarkan protokol tentang itu, dilakukan bersama SKPD terkait serta Badan Pengelola Keuangan,” terang Lomban.

Ditambahkan Lomban, sesuai dengan Inpres nomor 4, belum melibatkan pihak legislativ atau DPRD Kota Bitung, karena ini merupakan kewenangan SKPD bersama Badan Pengelola Keungan. “Silahkan baca Inpres nomor 4. Disana jelas dikatakan itu menjadi kewenangan SKPD. Saya saja tidak bisa macam-macam, tapi mereka (SKPD, red) hanya melaporkan secara lisan,” tegas Lomban.

Adapun sejumlah SKPD yang telah melakukan pergeseran anggaran yaitu, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom), dan Satuan Polisi Pamong Praja (SP3). “Sesuai laporan, Sekda telah melaporkannya ke DPRD,” tandas Lomban.

Lomban menambahkan, untuk tahap kedua telah menggeserkan anggaran sebesar Rp 8 Miliar dari BPBD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kominfo. Anggaran ini akan dipergunakan untuk mengadakan APD kepada Tim medis juga bagi masyarakat yang sangat Terdampak akibat penyebaran virus covid-19.

Permerintah kota Bitung juga telah menyiapkan sembako berupa beras, ikan kaleng dan supermi untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan sementara dalam pendataan oleh dinas terkait untuk Sopir angkot, tukang ojek, angkutan laut seperti taxi laut, buruh harian dipabrikan, dan buruh bagasi dipelabuhan serta pekerja harian lepas.

“Pemerintah kota Bitung akan melindungi warganya, apalagi yang terkena dampak, dan sekarang dinas terkait lagi menyiapkannya” Tutupnya.**(Eky)

Redaksi Manado 2017 3/31/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: