Minsel, RedaksiManado.com -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan.
Pelantikan 163 Panwas Desa di Minsel ini, dilakukan oleh masing-masing pimpinan Panwas Kecamatan (Panwascam) dan dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Minsel.
Dari pantauan wartawan RedaksiManado.com pada Jumat (20/3/2020), pelantikan Panwas Desa juga dilaksanakan di Kecamatan Amurang Barat (Ambar). Pelantikan dipimpin oleh Ketua Panwascam Ambar, Jolly Rintjap dan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kapitu.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Minsel, Abdul Aji Mamosey mengucapkan selamat pada teman-teman Panwas desa yang baru dilantik.
"Teman-teman sudah dilantik hari ini dan akan mulai bertugas pada tanggal 26/3 dalam kegiatan verifikasi faktual calon perseorangan. Besar harapan kami, Panwas Desa akan bekerja sesuai aturan".
"Walaupun belum dilakukan bimbingan teknis (Bimtek), saya harap teman-teman Panwas desa dapat berkoordinasi dengan PPK dan PPS dalam melakukan tahapan verifikasi faktual nanti," terangnya.
Dirinya mengingatkan, agar Panwas Desa jangan membuat rekomendasi jika unsurnya tidak terpenuhi. "Saya minta kepada semua pihak, apabila ada Panwas Kecamatan dan Panwas Desa yang sudah berada diluar tugasnya agar segera melaporkan dan akan kami tindak lanjuti," tambahnya.
Dikesempatan terpisah, Camat Amurang Barat Sonny Makaenas memberikan apresiasi dilaksanakannya pelantikan ini. "Saya mengharapkan dalam pelaksanaan tugas nanti, terus bisa menempatkan diri dan dapat bersikap netral. Banyak selamat dan kerjakan tugas dengan baik," katanya.
Tampak hadir pula, Kapolsek Amurang Iptu. Charles Lumanauw, Hukum Tua Desa Kapitu Maks Alfrits Rampisela, anggota Panwascam Amurang Barat, yakni Fanley Kaligis dan Karla Kesek. (Maikel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar