BITUNG, RMC – Timsus Polsek Matuari dipimpin Bripka Chandra Ardianto berhasil mengamankan tiga tersangka penganiayaan di Perum Torang Punya, Sagerat Weru Dua, Bitung, beberapa saat usai kejadian, Minggu (08/03/2020).
Yakni, A (23), RR (17), dan MM (17). Ketiganya diamankan tanpa perlawanan, di lokasi berbeda. Ketiganya beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolsek Matuari, Kompol Dolfie Rengkuan mengatakan, kejadiannya pada Minggu dini hari. “Berawal dari kelompok anak muda Perum Torang Punya, yakni AT dan teman-temannya, menyerang kelompok anak muda lain yang ‘nongkrong’ di pangkalan ojek Perum Meytha Dua,” ujarnya.
Saat itu, lanjut Kapolsek, AT Cs sempat memukul GT menggunakan besi. Tak ayal, GT Cs pun lari tunggang langgang.
Namun tak lama kemudian, kelompok anak muda di pangkalan ojek itu menyerang balik. “Tersangka A menikam punggung dan lengan kiri AT dengan pisau badik. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. **(Red)
Yakni, A (23), RR (17), dan MM (17). Ketiganya diamankan tanpa perlawanan, di lokasi berbeda. Ketiganya beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolsek Matuari, Kompol Dolfie Rengkuan mengatakan, kejadiannya pada Minggu dini hari. “Berawal dari kelompok anak muda Perum Torang Punya, yakni AT dan teman-temannya, menyerang kelompok anak muda lain yang ‘nongkrong’ di pangkalan ojek Perum Meytha Dua,” ujarnya.
Saat itu, lanjut Kapolsek, AT Cs sempat memukul GT menggunakan besi. Tak ayal, GT Cs pun lari tunggang langgang.
Namun tak lama kemudian, kelompok anak muda di pangkalan ojek itu menyerang balik. “Tersangka A menikam punggung dan lengan kiri AT dengan pisau badik. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. **(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar