» » Pemkot Tomohon Jelaskan OPD, PDP dan Suspect Covid-19 Agar Masyarakat Tidak Panik

Tomohon,RedaksiManado.Com~Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Harold V Lolowang, M.Sc M.Th mengajak masyarakat agar tidak panik dan takut, namun tetap Waspada sambil berdoa  agar dijauhkan dari virus Covid 19 ini.

“Kepada seluruh masyarakat agar bersama saling mendukung, dan selalu berdoa  dijauhkan dari wabah Covid-19 ini. Semoga masyarakat dapat mengikuti apa yang dihimbau oleh Pemerintah, sehingga mata rantai penyebaran virus Corona ini dapat berakhir.” kata Lolowang,saat konferensi pers pada Jumat 20/3 di MPP.

Kepada  masyarakat yang merasa punya riwayat perjalanan dari Luar Negeri atau daerah lain yang terjangkit serta pernah melakukan kontak dengan pasien positif covis 19 Sekot juga berharap agar segera melakukan konsultasi ke kelurahan atau instansi kesehatan terdekat. begitu juga dengan masyarakat yang mengetahui disekitar mereka ada orang yang mengalami hal demikian, agar juga segera berkonsultasi ke kelurahan atau instansi kesehatan terdekat.

Sementara itu dr. Deesje Liuw, M.Biomed kadis kesehatan Kota Tomohon menjelaskan agar masyarakat dapat memahami dan mengetahui terkait status Covid 19 atau yang disebut Virus Corona, adapun status tersebut diantaranya ODP, PDP dan Suspect.

– ODP (Orang Dalam Pemantauan): Orang ini belum menunjukkan gejala sakit tapi memiliki riwayat perjalanan dari Luar Negeri atau daerah lain di Indonesia yang telah dinyatakan terjangkit Virus COVID-19, atau pernah melakukan kontak langsung dengan orang yang diduga positif corona.

Diharapkan pada yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri. tindakan yang dilakukan terhadap orang dalam kategori ini adalah dilakukan pemantauan oleh tim kesehatan. Bentuk-bentuk pemantauan antara lain dilakukan pemeriksaan suhu tubuh atau pantauan kesehatan lainnya.

– PDP (Pasien Dalam Pengawasan): Orang dalam kategori ini adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan ke Luar Negeri atau daerah lain di Indonesia yagg terjangkit atau melakukan kontak dengan orang yang terjangkit, yang sudah menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan atau sesak nafas. Orang dalam kategori ini sudah harus mendapat penanganan medis yang lebih intens lagi.

-Suspect: Pasien yang memiliki riwayat perjalanan ke Luar Negeri dan daerah lainnya di Indonesia yang terjangit virus Covid 19, yang sudah menunjukkan gejala terjangkit virus Covid 19 seperti suhu tubuh yang semakin tinggi, batuk dan pilek yg lebih sering dan sesak nafas, atau di duga kuat telah melakukan kontak dengan orang yg positif terjangkit covid 19.  Terhadap mereka sudah harus dilakukan tindakan pemeriksaan spesimen/uji klinis lebih lanjut menurut metode yang ada yakni  dalam bentuk pemeriksaan laboratoorium dan rontgen paru, untuk mencari tahu status apakah positif atau negatif.**(Abd2903)

EL 3/20/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: