» » Diskominfo Tomohon Teken Kerjasama Dengan PT. Jasnita Telekomindo Terkait Layanan 112

Jakarta,RedaksiManado.Com~Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Novi Politon SE.MM melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  Layanan Emergency Call 112 Kota Tomohon dengan PT. Jasnita Telekomindo,pada  selasa 10 Maret 2020,bertempat di Kantor PT. Jasnita, E- Trade Bulding Lt.7  Jl. K.H Wahid Hasyim No. 55 Jakarta.

Layanan Emergency (darurat) 112 salah satu Program Kementerian Komunikasi Dan Informatika  RI dalam membantu Pemerintah Daerah baik Kota maupun Kabupaten untuk menunjang terwujudnya Smart City di Kota Tomohon.

Bagi masyarakat, aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan dalam mengakses Panggilan Darurat 112 untuk menangani situasi tanggap darurat seperti Kebakaran, Kecelakaan, Tindak Kriminal dan gangguan-gangguan lainnya yang sering terjadi dimasyarakat dengan cukup menekan 112 yang ada di smartphone mereka secara gratis.

PKS ditandatangani oleh Novi A.H Politon,SE.MM selaku Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon dan Erick Pribadi  Selaku GM Busdev mewakili PT. Jasnita Telekomindo Jakarta, yang didampingi oleh  Kepala Bidang Penyelenggaraan Informatika dan Persandian Nonny Petrus, SS, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi, Media Komunikasi dan Statistik Syenni Y.L Mait, SE dan Ferly J. Pangemanan, S.Tr.Kom.**(Abd4802)

EL 3/14/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: