» » » Bupati ROR Hadiri Paripurna DPRD Minahasa Terkait Perubahan RTRW

MINAHASA, RMC - Bupati Minahasa, Ir. Royke Octavian Roring, M.Si bersama Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa dalam rangka pembahasan perubahan peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2020. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Glady Kandouw SE, mendapat tanggapan dari para fraksi dengan menyetujui perubahan peraturan daerah untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.

Dalam sambutannya Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, M.Si mengatakan atas nama seluruh jajaran eksekutif menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah mengagendakan rapat paripurna pada hari ini dan kiranya tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2014 tentang Wilayah Tata Ruang Kabupaten Minahasa boleh terlaksana dengan baik. Dalam revisi RTRW Kabupaten Minahasa yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014 dengan penyusunan Revisi RTRW pada UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, pasal 11 ayat 2 mengamanatkan pemerintah daerah berwenang dalam penataan ruang wilayah Kabupaten.

Diantaranya meliputi perencanaan tata ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupatan dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten. Kemudian pada peraturan pemerintah no 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Permen Agraria dan Tata Ruang No.6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW dilakukan paling sedikit satu kali dalam lima tahun.

Bupati juga berharap kiranya Perda RTRW ini dapat menjadi pedoman pembangunan di daerah agar lebih fokus dan terarah. Selain itu, proses pembangunan sangat penting untuk mengacu kepada kepada Perda RTRW dikarenakan RTRW merupakan dokumen spesial yang menjadi acuan dan instrumen pengendali bagi seluruh sektor pembangunan dalam pemanfaatan ruang.

Pada kesempatan tersebut bupati juga menyampaikan beberapa hal yang yang menjadi perhatian bersama, terkait kondisi Kamtibmas yang pada akhir-akhir ini kurang kondusif yang terjadi di beberapa daerah, dikarenakan pengaruh minuman yang mengandung alkohol, kemudian pada bulan April Kabupaten Minahasa menjadi tuan rumah pelaksanaan dua kegiatan nasional yaitu Latihan Dasar Taruna Werda (Latsitarda) dan Paskah Nasional Tahun 2020. 
Diakhir sambutanya Bupati Roring berterimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan dan anggota dewan yang terhormat untuk partisipasi yang telah diberikan dalam pelaksanaan pengangkatan eceng gondok. Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Rahmat B Taufani, SH, Kepala Pengadilan Negeri Minahasa, ST Iko Sujatmiko SH, MH, mewakili Kapolres, Kompol Sumidi, S.Sos, mewakili Dandim 1302 Minahasa, Maxen Mentang, Kepala Kantor Pertanahan, M Jamita Mansur. **(Abd)

Redaksi Manado 2017 , 3/02/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: