» » Bawaslu Minsel Bahas Pembentukan Gakkumdu Pilkada Bersama Kapolres Minsel

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem berbincang dengan Kapolres Minsel terkait pembentukan Gakkumdu.

Minsel, RedaksiManado.com ---- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), temui Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo SIK di ruang kerjanya Jumat (21/2) kemarin.

Visitasi yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Eva Keintjem bersama komisioner Abdul Majid Mamosey dan didampingi Korsek Bawaslu Weinfry Tumbuan dalam rangka menyiapkan agenda pembentukan GAKKUMDU.


Ketua Bawaslu Eva Keintjem kepada redaksi ini menyampaikan selain meyiapkan agenda pembentukan Gakkumdu pertemuan yang berlangsung sekira satu jam itu ikut membahas evaluasi pada penanganan Pidana Pemilu tahun 2019 santer dibicarakan pada pertemuan ini.

“Kita melakukan evaluasi pileg lalu. Karena memang ada perbedaan pada penanganan pelanggaran Pemilu Tahun 2019 dengan penanganan pelanggaran Pilkada Tahun 2020.” ungkap Keintjem.


Dia menjelaskan secara regulasi memang undang-undangnya berbeda antara pemilu dan pilkafa. Kalau pemilu kita gunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang merupakan Undang-Undang terbaru yang digunakan dalam ajang mencari Pemimpin secara demokratis sangat jauh berbeda dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 yang digunakan dalam Pilkada.


“Namun pada prinsipnya, bagaimanapun penanganannya, keadilan pemilu harus tetap ditegakkan. Koordinasi guna menjalin silaturahmi antar anggota Sentra Gakkumdu dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kesepahaman penegakkan hukum pilkada perlu dilakukan.” tandasnya.

(*adv)

Seventh 2/21/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: