» » » Tim Resmob Polres Minahasa Amankan Pelaku Penikaman di Tondano

MINAHASA, RMC - Tim Resmob Polres Minahasa dibawah pimpinan Aiptu Roni Wentuk mengamankan lelaki VS alias Rio (24) warga Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat. Oknum Sopir itu diamankan Polisi, Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 13.00 Wita lantaran melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korbannya adalah lelaki Fryzer Bawihu (39) warga yang sama.

Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu menjelaskan berdasarkan keterangan saksi bahwa sebelumnya korban dan pelaku terlibat adu mulut. Namun istri korban memintanya untuk segera masuk ke dalam rumah.

Tetapi tak lama kemudian pelaku kembali melakukan keributan di depan rumah korban sambil membawa pisau. Korban dan istrinya pun keluar menegur pelaku.

Saat itu pelaku berlari ke arah samping rumah mendekati korban dan menikamnya hingga mengenai bagian kepala serta di bawah ketiak dengan pisau badik. Usai beraksi, pelaku langsung kabur.

Sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit guna memperoleh perawatan medis. Polisi yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi kejadian serta melakukan pencarian keberadaan pelaku yang melarikan diri.(Red)

Redaksi Manado 2017 , 2/29/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: