» » KPU Tomohon Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota PPS

Tomohon,RedaksiManado.Com~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 23 September 2020 mendatang.

Harryanto Lasut,Ketua KPU Kota Tomohon mengatakan  keputusan memperpanjang masa pendaftaran dilakukan karena jumlah pendaftar pada periode pertama tidak memenuhi jumlah minumum yang dibutuhkan."Kami sudah melakukan pleno terkait perpanjangan masa pendaftaran PPS,"ujar Lasut dalam press release yang di terima media ini pada Selasa 25/02.

Lasut menambahkan, perpanjangan pendaftaran PPS dilakukan selama 3 hari, yakni 25-27 Februari. "Kami mengajak warga Tomohon untuk bisa memberi diri dalam menyukseskan Pilkada serentak 23 September 2020," ungkap Lasut sembari menginformasikan bahwa lokasi pendaftaran bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon.**(Abd)

EL 2/25/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: