» » » Breaking News- Gelar Razia, Polsek Pineleng Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Ijin

Photo barang bukti miras tanpa ijin diamankan di polsek pineleng

RedaksiManado.com --- Guna menekan angka kriminalitas di wilayah Hukum Polda Sulut lebih khusus wilayah Polsek Pineleng, Kapolsek Pineleng bersama anggota melaksanakan razia  dengan sasaran miras dan sajam. Rabu (26/10/2020).

Operasi yang digelar ini merupakan tindak lanjut dari laporan Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama serta masyarakat pineleng. Yang saat ini mulai resah dengan aksi kejahatan disebabkan oleh minuman keras.

Alhasil dari operasi ini ratusan botol miras jenis cap tikus dan jenis lainnya yang dijual  tanpa ijin di desa Sea Raya berhasil diamankan oleh Kapolsek Iptu.Gian Wiatma Jonimandala S.IK bersama personil gabungan satuan fungsi pada saat melakukan operasi.

Kepada media ini, Kapolsek Pineleng mengatakan operasi ini akan ditingkatkan guna menjamin rasa aman dan menekan angka kriminalitas.

" Untuk menjamin rasa aman di tengah-tengah masyarakat, kami polsek pineleng akan terus melaksanakan giat operasi baik itu Miras,Sajam dan penyakit masyarakat lainnya akan kami basmi," Tegas Gian Wiatma yang belum sebulan memimpin polsek pineleng.

Ia pun menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada anggotanya apabila ada hal-hal yang dirasa mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum polsek pineleng.

" Masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu kambtibmas. Anggota kami siap 1x24 jam," Imbaunya.

Sementara itu keberhasilan polsek pineleng dalam operasi miras ini tidak terlepas dari peran Bripka Ronald Palembatas selaku BhabinKamtibmas Desa Sea Raya yang sudah bekerja semaksimal mungkin guna ciptakan rasa aman di Desa Binaan.

(MP)




Seventh , 2/27/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: