Tomohon,RedaksiManado.Com~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dalam waktu dekat akan membuka rekrutmen tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).Personil PPK ini sendiri akan menjadi ujung tombak pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Tomohon,23 September 2020.
Menurut Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut melalui Komisioner Divisi Sosialisasi Stenly Kowaas,tahapan rekrutmen anggota PPK akan dimulai pada 15 Januari ini.Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon,diantaranya tidak pernah menjadi anggota partai politik dan belum pernah menjabat anggota PPK selama dua periode.“Bagi warga Tomohon yang ingin memberi diri dalam proses Pilwako,silahkan mendaftar,” ujar Lasut melalui rilis resmi yang di terima RedaksiManado.Com.
Kowaas menjelaskan,pihaknya membutuhkan peran serta warga yang ingin mendedikasikan dirinya bagi proses demokrasi yang professional dan bermartabat di Kota Tomohon. Oleh karenanya, semangat yang dibangun dalam proses rekrutmen personil PPK adalah semangat voluntarisme.
“KPU meyakini bahwa ada banyak sekali warga Tomohon yang punya komitmen dan semangat sama dalam menghadirkan pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang berkualitas dan berintegritas,” jelasnya.
Bagi warga yang ingin mencari informasi detail terkait syarat calon anggota PPK, Kowaas menyarankan untuk menghubungi help desk di Kantor KPU Kota Tomohon. “Ada rekan-rekan yang standby di kantor untuk memberikan penjelasan,” tutupnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar